Salin Artikel

Fakta Sopir Travel Tantang Polisi Berkelahi, Tak Terima Ditegur, Alami 35 Jahitan di Lengan Kiri

KOMPAS.com - Tak terima ditegur karena mengoda soerang wanita penjual pecel lele, NA, seorang sopir travel di Pagaralam, Sumatera Selatan, menantang anggota polisi berinisial Bripka AF untuk berkelahi.

Akibatnya, NA mengalami luka 35 jahitan di lengan kiri setelah terkena pecahan piring.

Atas kejadian itu, NA pun melaporkan Bripka AF ke Mapolres Pagaralam, Jumat (2/10/2020).

Peristiwa itu terjadi di salah satu warung makan yang ada di Kota Pagaralam, Kamis (24/9/2020) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat ini, Bripka AF sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan, kejadian berawal saat Bripka AF sedang makan di warung pecel lele, kemudian datang NA dan mengoda seorang wanita pekerja di sana.

Namun, tiba-tiba NA marah dan hendak melempar perempuan itu dengan menggunakan piring.

Melihat itu, Bripak AF berusaha melerainya. Namun, NA emosi dan menantangnya berkelahi.

Saat itu Bripka AF mengatakan kepada NA bahwa dia polisi.

"Tapi korban malah menantang berkelahi sehingga terjadilah perkelahian itu," kata Dolly saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (3/10/2020).

 

Masih dikatakan Dolly, mendengar ucapan korban, Bripka AF langsung emosi dan langsung melemparkan piring ke korban.

Lemparan itu mengenai badannya hingga terjadilah perkelahian di atas pecahan piring.

"Pergulatan itu dimenangkan pelaku (Bripka AF). Akibatnya korban mengalami luka lengan kiri dan mendapat luka 35 jahitan terkena pecahan piring," ujarnya.

Tak terima dengan kejadian itu, korban kemudian melapor ke Mapolres Pagaralam.

 

Kata Dolly, luka yang dialami korban bukan terkena bacokan, melainkan terkena pecahan piring.

"Bukan dibacok, itu pembelokan informasi, korban ini terkena pecahan piring," jelasnya.

Masih dikatakan Dolly, tidak sepenuhnya anggotanya salah. Sebab, saat itu Bripka AF bermaksud untuk melindungi wanita yang diganggu oleh AN.

"Namun, korban malah menantangi berkelahi sehingga membuat pelaku (Bripka AF) emosi," ujarnya.

 

Usai menerima laporan dari korban, Polres Pagaralam langsung bergerak, tim gabungan dari Satreskrim dan Propam Polres Pagaralam langsung menangkap dan menahan Bripka AF.

"Pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Dolly dikutip dari Sripoku.com.

Akibat dari perbuatanya oknum polisi tersebut sudah diamankan di dalam sel Polres Pagaralam.

Dan jika terbukti dalam proses penyelidikan nanti maka pelaku akan diancam sembilan tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : David Oliver Purba)/Sripoku.com

https://regional.kompas.com/read/2020/10/04/14111511/fakta-sopir-travel-tantang-polisi-berkelahi-tak-terima-ditegur-alami-35

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke