Salin Artikel

Omzet Menurun lalu Gelar Pesta Kolam, GM Hairos Water Park Jadi Tersangka

ES menjadi tersangka dalam kasus pesta kolam yang digelar tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Video mengenai pesta kolam tersebut sampai viral di media sosial.

Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menyampaikan penetapan tersangka pada saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (2/10/2020).

Menurut Irsan, polisi melakukan penyelidikan ketika mendapat informasi mengenai pesta kolam yang viral di media sosial.

Lokasi dalam video tersebut kemudian dipastikan berada di kolam renang Hairos di Jalan Jamin Ginting, Desa Namu Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

“Setelah turun ke lapangan, tim berusaha menjumpai pihak manajemen dan bertemu dengan general manager dan pihak-pihak lain yang patut dikonfirmasi terkait berita tersebut,” kata Irsan.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa pesta di kolam renang tersebut tanpa izin dari Gugus Tugas Covid-19.

“Adanya kelompok atau sekumpulan orang-orang yang berenang di satu kolam renang, itu tidak mematuhi protokol kesehatan. Di situ juga ada diselenggarakan live DJ (disc jockey),” kata dia.

Pihak manajemen kolam renang menawarkan potongan harga tiket masuk sebesar 50 persen dan membuat iklan di media sosial.

“Kenapa melakukan itu, karena selama pandemi omzet turun. Setelah didalami, ini inisiatif dari mana, dari manajemen,” kata Irsan.

Banyak orang berkumpul di satu tempat yang memiliki kolam ombak.

“Lebih kurang 2.800 pengunjung. Pada lokasi tersebut tak dilakukan penyemprotan disinfektan secata rutin yang seharusnya dilakukan 3 kali sehari. Itu tidak dilakukan,” kata Irsan.

Adapun ES disangka melanggar Pasal 93 jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan jo Peraturan Menteri Kesehatan tentang protokol kesehatan bagi masyarakat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

ES terancam hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan atau denda Rp 100 juta.

Meski sudah ditetapkan tersangka, ES tidak ditahan.

Pemeriksaan internal polisi

Irsan menambahkan, pihaknya juga melakukan langkah-langkah penyelidikan secara internal.

Divisi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Medan saat ini sedang memeriksa keterlibatan anggota Polsek setempat dalam kegiatan tersebut.

“Apakah ada keterlibatan Polsek setempat di dalam kegiatan tersebut. Jadi semua dari Kapolsek termasuk anggota ini sedang diambil keterangan oleh Propam Polrestabes," kata Irsan.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/02/21362491/omzet-menurun-lalu-gelar-pesta-kolam-gm-hairos-water-park-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke