Salin Artikel

Geledah Rumah di Kudus, Densus 88 Amankan Buku hingga Laptop

KUDUS, KOMPAS.com - Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris RK (24) di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2020) siang.

Sebelumnya, RK ditangkap di rumah kontrakan di Dukuh Palan, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.

Dari penggeledahan itu, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti berupa buku, laptop dan handphone.

"Iya benar, Polres Kudus kemarin hanya mendampingi," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Rumah berlantai dua itu digeledah tim Densus 88 Antiteror selama sekitar satu jam.

Rumah tersebut milik keluarga kakak beradik terduga teroris, RK (24) dan MF (26).

RK dan MF adalah warga Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus, namun sejak 2018 keduanya sudah pergi tak ada kabar.

"Iya benar kakak beradik," ujar Aditya.

Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Dukuh Palan, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jateng, Rabu (30/9/2020) pagi.

Perangkat Desa Pamotan Heru Nugroho mengatakan, terduga teroris yang ditangkap berinisial RK (24), warga Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus.

"Tak lama mengontrak di sini dan jualan es tebu," kata Heru saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Dari keterangan warga, RK sering terlihat menjalankan shalat berjamaah di mushala setempat.

"Dia tidak banyak bicara, namun rajin shalat berjamaah," kata Heru.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/01/22164261/geledah-rumah-di-kudus-densus-88-amankan-buku-hingga-laptop

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke