Salin Artikel

Buntut Meninggalnya Ibu Hamil yang Diduga Ditelantarkan, Bidan hingga Pejabat RSUD Bulukumba Diperiksa Polisi

Ada dugaan Rasti ditelantarkan saat berada di ruang bersalin. Walaupun sudah mengeluh kesakitan, tidak ada tenaga medis yang menangani Rasti hingga ia meninggal dunia.

Terkait kasus tersebut, bidan dan dua orang dokter jaga di UGD RSUD Bulukumba diperiksa polisi.

Selain itu Direktur RSUD Bulukumba, Abdur Rajab diperiksa sebagai saksi pada Selasa (15/9/2020) lalu.

"Pemeriksaan berjalan dengan lancar dan telah melakukan klarifikasi kepada direktur, terkait bagaimana pelayanan rumah sakit, apakah sesuai dengan SOP atau tidak," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba Aipda Ahmada Fatir.

Selain direktur, Wakil Direktur RSUD Bulukumba dr Rizal juga memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pada Rabu (30/9/2020).

Rizal diperiksa di ruangan Unit Tindak Pidana Tertentu Reskrim Polres Bulukumba. Aipda Ahmad Fatir mengatakan, penyidik telah melayangkan 24 pertanyaan ke dr Rizal.

"Jadi dr Rizal sudah diperiksa sebagai penanggung jawab pasien Andi Rasti, yang meninggal dunia bersama bayinya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba," kata Ahmad Fatir, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya Rasti datang ke RS Bulukumba didampingi keluarga pada Kamis (6/8/2020) malam.

Menurut Andi Haris Ishak, selama di ruang bersalin, anaknya tidak mendapatkan penanganan dokter,

Malam itu keluarga sempat menanyakan keberadaan dokter yang bertugas. Namun pertanyaan tersebut tak direspons dengan baik.

"Saat itu hanya ada bidan dan perawat. Mereka pun tidak bisa melakukan tindakan. Bahkan mereka tidak mendampingi Rasti sampai pagi," kata Ishak, saat dikonfirmasi, Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Kecewa dengan RSUD Bulukumba yang dianggap menelantarkan anaknya, Ishak pun melapor kejadian itu ke polisi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nurwahidah | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/30/17400011/buntut-meninggalnya-ibu-hamil-yang-diduga-ditelantarkan-bidan-hingga-pejabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke