Salin Artikel

Pelaku Vandalisme di Tangerang Lakukan Aksi Perusakan di 2 Mushala

Kepada penyidik, S mengakui perbuatannya tersebut.

Dia melakukan aksi mencoret dinding dan lantai mushala. Kemudian, menyobek Al Quran serta menggunting sajadah dan kabel pengeras suara.

Namun, menurut S, aksinya tersebut tidak dilakukan hanya di Mushala Darussalam saja, tetapi juga di mushala lainnya.

Dengan demikian, ada dua mushala yang jadi korban vandalisme S.

"Setelah keluar dari TKP pertama, dia melanjutkan aksinya di mushala kedua yang berjarak lebih kurang 400 meter dari lokasi pertama. Itu juga digunting kabel peralatan sound system," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020).

Aksi S kemudian diketahui saat warga setempat menggelar shalat ashar di Mushala Darussalam.

Warga kaget melihat kondisi mushala yang dicoret-coret dan Al Quran disobek.

Kejadian tersebut kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan lokasi kejadian, polisi kemudian menangkap S di kediamannya yang tidak jauh dari Mushala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok.

"Tepatnya 18.30 WIB, setelah dua jam terima laporan kita langsung mengamankan tersangka S, usianya 18 tahun yang tidak jauh tinggalnya dari TKP mushala," kata Ade.


S kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang.

Penyidik masih mendalami motif di balik aksi vandalisme yang dilakukan oleh pelaku.

Sebelumnya, warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.

Video penampakan kondisi Mushala Darussalam yang dicoret-coret tersebar luas dan viral di media sosial.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/30/14104561/pelaku-vandalisme-di-tangerang-lakukan-aksi-perusakan-di-2-mushala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke