Salin Artikel

Kota Malang Berubah Jadi Zona Oranye dari Merah, Angka Kematian Masih Tinggi

Pada Selasa (29/9/2020), tambahan kasus terkonfirmasi positif di Kota Malang sebanyak lima orang. Sedangkan jumlah pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 37 orang.

Sebanyak 1.775 kasus positif Covid-19 tercatat di Kota Malang hingga Selasa (29/9/2020). Dari jumlah itu, sebanyak 170 pasien meninggal, 1.467 orang sembuh, dan 138 pasien dirawat.

Humas Satgas Covid-19 Kota Malang, Husnul Mu'arif mengatakan, terdapat 14 indikator untuk menentukan zona penularan Covid-19 di daerah.

"Dari 14 indikator. Tiga indikator utama yaitu epidemiologi, kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan," kata Husnul melalui melalui sambungan telpon, Rabu (30/9/2020).

Angka kematian tinggi

Meski berada di zona oranye atau risiko sedang sebaran Covid-19, angka kematian di Kota Malang cukup tinggi.

Hingga Selasa (29/9/2020), jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Kota Malang sebanyak 170 orang.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pusat, Kota Malang masuk dalam 20 daerah penyumbang angka kematian tertinggi secara nasional.

Husnul menjelaskan, angka kematian di Kota Malang cukup tinggi karena pasien memiliki komorbid. Menurutnya, 98,5 persen pasien yang meninggal karena memiliki penyakit penyerta.

"Jadi angka kematian yang ada di Kota Malang itu hampir 98,5 persen dengan penyakit penyerta atau komorbid," jelasnya.


Selain itu, pasien yang masuk ke rumah sakit sebagian besar telah masuk pada tahap terinfeksi tingkat lanjut. Hal itu membuat nyawa pasien tak tertolong.

"Menurut laporan dari rumah sakit yang sudah kita koordinasikan, warga atau masyarakat yang datang itu memang sudah terinfeksi dalam tahap lanjut. Ini yang membuat penanganan rumah sakit rujukan, karena sudah berada pada tahap lanjut, kemudian adanya faktor komorbid, itu yang memperberat Covid-19," jelasnya.

Rata-rata, penyakit penyerta yang diderita pasien Covid-19 adalah hipertensi, kencing manis, jantung, gagal ginjal, dan stroke.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat segera mendatangi layanan kesehatan ketika mengalami gejala Covid-19. Sehingga, pasien itu bisa cepat ditangani ketika terkonfirmasi positif Covid-19.

"Jadi langkah berikutnya sebenarnya adalah kesadaran dari masyarakat manakala dia sudah ada komorbid kemudian juga ada gejala ringan pun, sedini mungkin sudah harus datang ke layanan kesehatan baik puskesmas, klinik dan lain sebagainya. Kalau ada pemeriksaan lebih lanjut akan dirujuk ke rumah sakit-rumah sakit rujukan. Jadi masyarakat jangan ada ketakutan datang ke layanan kesehatan," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, rata-rata pasien yang meninggal akibat Covid-19 sudah dalam keadaan akut saat masuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/30/13503361/kota-malang-berubah-jadi-zona-oranye-dari-merah-angka-kematian-masih-tinggi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke