Salin Artikel

Ganjar Harap Kasus Konser Dangdut Tegal Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap penyidikan kasus konser dangdut di Kota Tegal berlangsung cepat supaya segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Mudah-mudahan ini segera dilimpahkan, apapun keputusan dari pengadilan nanti masyarakat bisa melihat,” tegas Ganjar di kantornya, Selasa (29/9/2020).

Dia mengapresiasi langkah Polda Jateng menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.

Menurutnya, dibutuhkan ketegasan polisi terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

Penetapan status tersangka ini juga membuktikan pejabat publik tidak kebal hukum.

“Saya terima kasih sama Polda ya yang cukup serius, karena seluruh masyarakat menunggu betul gitu apa yang akan terjadi. Masyarakat banyak yang protes masa orang kecil terus kalau orang besar enggak,” kata Ganjar di kantornya, Selasa (29/9/2020).

Terlebih, kata dia, langkah tersebut juga didukung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Selain itu, ulama besar asal Rembang, Kiai Mustofa Bisri atau Gus Mus juga turut memperhatikan kasus ini.

Terlepas dari itu, Ganjar menegaskan, keputusan ini adalah wujud dari konsistensi.

“Maka tidak tebang pilih. Menurut saya ini sebuah konsistensi sehingga semua jadi yakin,” ujarnya.

Ganjar mengatakan, kejadian ini tidak perlu terjadi jika semua pihak bisa menahan diri untuk taat pada protokol kesehatan.

“Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya. Tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik,” tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/19084621/ganjar-harap-kasus-konser-dangdut-tegal-segera-dilimpahkan-ke-pengadilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke