Salin Artikel

Kejar SPIP Level 3, Pemprov Babel Tingkatkan Budaya Sadar Risiko bagi ASN

KOMPAS.com – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel berupaya menciptakan budaya sadar risiko bagi aparatur sipil negara (ASN).

Untuk itu, pihaknya menggelar "Sosialisasi Sistem Pengendali Intern Pemerintah (SPIP) Unsur Penilaian Risiko" di Ruang Pertemuan Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa (29/9/20/2020).

Pada kesempatan ini, Kantor Inspektorat Daerah Pemprov Babel juga meluncurkan klinik konsultasi dan helpdesk online pemetaan risiko bagi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.

Abdul menerangkan, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menjadi daya dorong dalam upaya mencapai maturitas SPIP level 3.

Menurutnya, saat ini SPIP Pemprov Babel berada pada posisi 2,85 dan perlu sedikit upaya yang harus dilakukan guna mencapai level 3.

“Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman penilaian risiko serta tindak lanjut yang harus dilakukan,” ujarnya saat membuka sosiliasi tersebut.

Abdul yakin dengn adanya SPIP mulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern pada tahun ini atau tahun depan akan mendorong Provinsi Babel meraih maturitas SPIP level 3.

"Dengan kerja keras dan pemahaman yang sama, maturitas SPIP level 3 akan kami raih," ungkapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Terlebih, lanjut Abdul, seluruh perangkat daerah di Provinsi Babel sudah melakukan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan SPIP.

Dia menegaskan, sejak awal kepemimpinannya bersama dengan Gubernur Babel Erzaldi Rosman telah berhasil membuat provinsi ini mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Oleh sebab itu, Abdul pun berharap tahun ini Pemprov Babel dapat mempertahankan predikat tersebut.

Sementara itu, Inspektur Daerah Babel Susanto menjelaskan, kegiatan sosialisasi SPIP unsur penilaian risiko ini dilaksanakan dengan harapan agar masing-masing perangkat daerah mempunyai budaya sadar risiko.

Budaya tersebut berarti mampu melakukan identifikasi, analisis, dan memprioritaskan risiko yang terkandung dalam program dan kegiatan pokok serta melakukan perbaikan terhadap risiko tersebut.

"Dengan adanya prioritas risiko, perangkat daerah mampu membuat pemetaan risiko sehingga dapat mengambil langkah sesuai dengan prioritas penanganannya," ungkapnya.

Susanto menerangkan, dari peta risiko ini, para pemimpin kegiatan selaku pengguna anggaran mengerti hal yang harus ditindaklanjuti melalui konsultasi. Dengan begitu, pihaknya mampu mengelola risiko yang ada.

Hal tersebut merupakan pengejawantahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Bangka Belitung Nomor 66 tahun 2018.

Peraturan tersebut berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemprov Babel.

Inspektorat Daerah Provinsi Babel juga siap membantu mendampingi melalui klinik konsultasi dan helpdesk online pemetaan risiko bagi perangkat daerah. (LULUS/LISTYA)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/14371461/kejar-spip-level-3-pemprov-babel-tingkatkan-budaya-sadar-risiko-bagi-asn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com