Salin Artikel

Senam Zumba Tanpa Jaga Jarak dan Masker, Sudah Digelar sejak 2 Pekan Lalu, Polisi Mengaku Tak Tahu

Ironisnya, dalam acara itu, para peserta mengabaikan protokol kesehatan dengan tak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

Acara itu digelar di sebuah gedung milik swasta di Desa Masbagek, Minggu (27/9/2020).

Senam zumba tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Bahkan, acara senam zumba tersebut ternyata telah digelar sejak sekitar dua pekan lalu, yakni 16 September 2020.

Hanya saja, acara tidak diketahui lantaran dilakukan di dalam gedung.

Taofik mengaku telah memanggil pihak penyelenggara senam zumba.

Gugus tugas beri denda

Taofik mengemukakan, penyelenggara terbukti melanggar aturan protokol kesehatan.

"Kami sudah panggil penyelenggara, kami tetap menerapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020 bahwa penyelenggara senam zumba itu tidak mengindahkan protokol Covid-19," tutur Taofik, Senin (28/9/2020).

Atas kejadian itu, Gugus Tugas memberikan denda terhadap penyelenggara sebesar Rp 400.000.

"Siapa saja yang berstatus sebagai penyelenggara fasilitas umum, tidak menaati protokol Covid-19 dikenakan denda. Dan penyelenggara sudah memberikan denda tadi sebanyak Rp 400.000," kata dia.

Hal itu disebabkan pihak penyelenggara tak melaporkan kegiatan dan meminta izin kepada pihak berwajib.

"Jadi kegiatan itu tidak diketahui oleh Polsek, karena penyelenggara tidak melapor kegiatannya," tutur Tunggul.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lombok, Idham Khalid | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/09000701/senam-zumba-tanpa-jaga-jarak-dan-masker-sudah-digelar-sejak-2-pekan-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke