Salin Artikel

Ini Besaran Awal Dana Kampanye Calon di Pilkada Karawang, Paslon Cellica-Aep Tertinggi

Masa kampanye sendiri berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Dilansir dari laman http://kpu-karawang.go.id/pages/detail/ladk-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati/64, pasangan Cellica Nurrchadia-Aep Syaepuloh menjadi konstestan dengan dana kampanye awal tertinggi, yakni Rp 300 juta.

Kemudian disusul pasangan Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz sebesar Rp 20 juta. Sementara pasangan Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani melaporkan dana kampanye awal sebesar Rp 2,2 juta.

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, besaran dana tersebut merupakan dana awal kampanye. Jumlah itu akan berubah seiring berlangsungnya kampanye.

Setiap pasangan calon, sebelumnya diminta membuka rekening khusus dana kampanye sebagaimana Pasal 65A PKPU Nomor 13 tahun 2020.

Para calon wajib melaporkan saldo rekening dana kampanye secara berkala kepada KPU Karawang. 

Farid menyebut para calon dibolehkan memperoleh dana kampanye dari sumbangan ataupun lainnya, selama tidak melanggar hukum. "Nanti laporan sumbangan penerimaan dan sumbangan dana kampanye kita umumkan secara berkala," ujar Farid melalui telepon, Senin (28/9/2020).

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karawang Mulyana mengatakan, dana kampanye di pilkada karawang dibatasi Rp 50 miliar.

"Semua pasangan calon sepakat, batas maksimal dana kampanye sebesar Rp 50 miliar," ujar Mulyana.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/08031501/ini-besaran-awal-dana-kampanye-calon-di-pilkada-karawang-paslon-cellica-aep

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke