Salin Artikel

Pegawai Positif Covid-19, Bagian Hukum Kantor Bupati Aceh Utara Ditutup

Dampaknya, ruangan bagian hukum di kantor bupati itu ditutup sementara.

Plt Sekretaris Daerah Aceh Utara, Murthala, menyebutkan, ruangan itu dilakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan disinfektan.

“Besok rencana sudah kami buka lagi ruangan itu,” kata Murthala saat dihubungi via telepon, Sabtu (27/9/2020).

Dia menyebutkan, pegawai itu menjalani isolasi mandiri hingga 14 hari ke depan.

Selain itu, dia mengajak masyarakat dan seluruh pegawai meningkatkan kesadaran protokol kesehatan seperti menjaga jarak, rajin cuci tangan dan mengenakan masker.

Sementara itu, data per hari ini lewat situs https://covid19.acehprov.go.id/ menyebutkan, di Aceh Utara tercatat 52 warga terkonfirmasi positif, dengan rincian sembuh 42 orang, meninggal tiga orang dan sisanya dalam perawatan serta isolasi mandiri.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/27/17211601/pegawai-positif-covid-19-bagian-hukum-kantor-bupati-aceh-utara-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke