KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski tak mendapat izin polisi.
Acara tersebut digelar pada Rabu (23/9/2020) malam di Lapangan Tegal Selatan.
Meski acara tersebut dinyatakan ilegal, namun polisi tak berani melakukan pembubaran paksa.
Alasannya karena tak punya cukup kekuatan dan merasa segan karena penyelenggaranya seorang wakil rakyat daerah setempat.
Sementara di Nunukan, Kalimantan Utara, seorang warga bernama Syamsuddin (51) asal Makassar, ditemukan warga terkapar di tengah hutan Krayan dengan kondisi memprihatinkan dan kelaparan.
Syamsuddin ternyata nekat menyusuri hutan tersebut dengan berjalan kaki untuk kembali ke Indonesia setelah kabur dari Malaysia.
Ia menyusuri hutan belantara itu selama delapan hari. Alasannya karena tidak punya uang untuk menggunakan transportasi umum.
Sebab, saat bekerja di Malaysia itu ia ditipu oleh rekannya dan tidak dibayar.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.
Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.
Polisi membiarkan konser dangdut yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo walaupun tak berizin.
Meski menimbulkan kerumunan massa dan tak mengindahkan protokol kesehatan, namun polisi enggan untuk melakukan pembubaran.
Alasannya, karena mengaku tidak punya cukup kekuatan dan merasa tak elok karena penyelenggaranya adalah wakil rakyat setempat.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno.
"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.
Syamsuddin (51) nekat berjalan kaki menyusuri hutan Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, saat pulang dari Malaysia.
Aksi nekat yang dilakukan itu karena tidak punya cukup uang untuk menggunakan moda transportasi umum.
Sebab, selama bekerja sebagai tukang bangunan di Malaysia, ia ditipu rekannya dengan tidak dibayar.
Syamsuddin menyusuri hutan belantara tersebut selama delapan hari.
Saat di perjalanan itu, ia hanya membawa bekal air putih, garam, dan vetsin untuk bertahan hidup.
Ia akhirnya ditemukan warga di Nunukan dengan kondisi lemas di bawah pohon dan kelaparan.
Parti Liyani, TKI asal Nganjuk, Jawa Timur, berhasil menang dalam kasus hukum yang dijalaninya di Singapura.
Tuduhan dari majikannya yang menyebut Parti telah melakukan pencurian barang tidak terbukti di pengadilan. Sehingga ia diputus bebas dari jerat hukum yang mengancamnya.
Mendengar kabar tersebut, adik Parti, Muntamah mengaku sangat bersyukur.
"Kita belum ada rencana syukuran atau apa karena orangnya (Parti) juga belum pulang. Tapi, kita bersyukur kepada Allah atas kemenangan itu," ucapnya saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
RA (23) seorang sekretaris ternak ayam telur di Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Sumatera Utara, ditemukan tewas di tumpukan pelepah sawit.
Lokasi persis penemuan mayat itu berada di Afdeling II CR 14, Dusun VI Jenggi Kumawar B.
Saat ditemukan warga, kondisi korban cukup mengenaskan dan diduga korban pembunuhan.
Sebab ditemukan sejumlah luka pada bagian tubuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, saat meninggal itu korban juga diketahui dalam keadaan sedang hamil.
"Keterangan keluarga sedang hamil,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizky Pratama saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Jumat (25/9/2020).
Dua gadis SMP berinisial FA dan AN menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pemuda mabuk di Kecamatan Bandung, Serang, Banten.
Kedua korban diperkosa di sebuah kebun yang lokasinya jauh dari pemukiman warga.
Tragisnya, usai dipaksa melayani nafsu bejat pelaku itu korban juga masih di telantarkan di kebun tersebut.
Mereka baru mendapat pertolongan warga setelah jalan kaki sekitar 10 kilometer dari lokasi kejadian.
"Korban itu usai diperkosa jalan sekitar 10 kilometer untuk meminta bantuan kepada warga," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus lima dari tujuh pelaku.
Mereka berinisial AM, SN, AN, ML, dan SR. Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu UC dan RW masih buron.
Sumber: Kompas.com (Editor : Candra Setia Budi, David Oliver Purba, Pythag Kurniati, Setyo Puji)
https://regional.kompas.com/read/2020/09/26/06150011/-populer-nusantara-polisi-tak-berani-bubarkan-konser-dangdut-di-tegal-kisah
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan