NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Polisi Tak Berani Bubarkan Konser Dangdut di Tegal | Kisah Syamsuddin Jalan Kaki Menyusuri Hutan Krayan

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski tak mendapat izin polisi.

Acara tersebut digelar pada Rabu (23/9/2020) malam di Lapangan Tegal Selatan.

Meski acara tersebut dinyatakan ilegal, namun polisi tak berani melakukan pembubaran paksa.

Alasannya karena tak punya cukup kekuatan dan merasa segan karena penyelenggaranya seorang wakil rakyat daerah setempat.

Sementara di Nunukan, Kalimantan Utara, seorang warga bernama Syamsuddin (51) asal Makassar, ditemukan warga terkapar di tengah hutan Krayan dengan kondisi memprihatinkan dan kelaparan.

Syamsuddin ternyata nekat menyusuri hutan tersebut dengan berjalan kaki untuk kembali ke Indonesia setelah kabur dari Malaysia.

Ia menyusuri hutan belantara itu selama delapan hari. Alasannya karena tidak punya uang untuk menggunakan transportasi umum.

Sebab, saat bekerja di Malaysia itu ia ditipu oleh rekannya dan tidak dibayar.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.

Polisi membiarkan konser dangdut yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo walaupun tak berizin.

Meski menimbulkan kerumunan massa dan tak mengindahkan protokol kesehatan, namun polisi enggan untuk melakukan pembubaran.

Alasannya, karena mengaku tidak punya cukup kekuatan dan merasa tak elok karena penyelenggaranya adalah wakil rakyat setempat.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno.

"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.

Syamsuddin (51) nekat berjalan kaki menyusuri hutan Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, saat pulang dari Malaysia.

Aksi nekat yang dilakukan itu karena tidak punya cukup uang untuk menggunakan moda transportasi umum.

Sebab, selama bekerja sebagai tukang bangunan di Malaysia, ia ditipu rekannya dengan tidak dibayar.

Syamsuddin menyusuri hutan belantara tersebut selama delapan hari.

Saat di perjalanan itu, ia hanya membawa bekal air putih, garam, dan vetsin untuk bertahan hidup.

Ia akhirnya ditemukan warga di Nunukan dengan kondisi lemas di bawah pohon dan kelaparan.

Parti Liyani, TKI asal Nganjuk, Jawa Timur, berhasil menang dalam kasus hukum yang dijalaninya di Singapura.

Tuduhan dari majikannya yang menyebut Parti telah melakukan pencurian barang tidak terbukti di pengadilan. Sehingga ia diputus bebas dari jerat hukum yang mengancamnya.

Mendengar kabar tersebut, adik Parti, Muntamah mengaku sangat bersyukur.

"Kita belum ada rencana syukuran atau apa karena orangnya (Parti) juga belum pulang. Tapi, kita bersyukur kepada Allah atas kemenangan itu," ucapnya saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).

RA (23) seorang sekretaris ternak ayam telur di Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Sumatera Utara, ditemukan tewas di tumpukan pelepah sawit.

Lokasi persis penemuan mayat itu berada di Afdeling II CR 14, Dusun VI Jenggi Kumawar B.

Saat ditemukan warga, kondisi korban cukup mengenaskan dan diduga korban pembunuhan.

Sebab ditemukan sejumlah luka pada bagian tubuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, saat meninggal itu korban juga diketahui dalam keadaan sedang hamil.

"Keterangan keluarga sedang hamil,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizky Pratama saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Jumat (25/9/2020).

Dua gadis SMP berinisial FA dan AN menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pemuda mabuk di Kecamatan Bandung, Serang, Banten.

Kedua korban diperkosa di sebuah kebun yang lokasinya jauh dari pemukiman warga.

Tragisnya, usai dipaksa melayani nafsu bejat pelaku itu korban juga masih di telantarkan di kebun tersebut.

Mereka baru mendapat pertolongan warga setelah jalan kaki sekitar 10 kilometer dari lokasi kejadian.

"Korban itu usai diperkosa jalan sekitar 10 kilometer untuk meminta bantuan kepada warga," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus lima dari tujuh pelaku.

Mereka berinisial AM, SN, AN, ML, dan SR. Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu UC dan RW masih buron.

Sumber: Kompas.com (Editor : Candra Setia Budi, David Oliver Purba, Pythag Kurniati, Setyo Puji)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/26/06150011/-populer-nusantara-polisi-tak-berani-bubarkan-konser-dangdut-di-tegal-kisah

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke