Salin Artikel

Polisi Tangkap 5 Remaja Pemabuk yang Perkosa 2 Siswi SMP di Kebun, 2 DPO

KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap lima dari tujuh remaja mabuk yang memerkosa dua siswi SMP berinisial FA dan NA di sebuah kebun di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (21/8/2020) lalu sekitar pukul 18.00 WIB.

Mereka ditangkap, setelah polisi menerima laporan dari korban.

Kelimanya yakni berinisial, AM, SN, AN, ML dan SR. Sedangkan dua pelaku masih dalam pencarian orang (DPO) yakni UC dan RW.

"Kemarin berhasil kita identifikasi dan berhasil menangkap lima pelaku di rumahnya masing-masing," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

Saat ini polisi masih memburu dua orang pelaku yang sudah masuk DPO.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Kronologi kejadian

Kata Mariyono, pemerkosaan itu berawal saat kedua korban dalam perjalanan pulang usai membeli makanan kucing.

Kemudian, korban bertemu dengan para pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk.

"Pelaku semua ini dalam kondisi mabuk, kemudian dia merasa tertarik dengan dua korban yang masih umur 14 tahun untuk diperkosa bersama-sama," ujarnya.

Sambungnya, pelaku kemudian menawarkan untuk mengantar kedua korban pulang ke rumah.

Namun, di tengah perjalanan. Oleh pelaku, kedua korban bukannya diantar ke rumah, mereka justru dibawa pelaku ke sebuah kebun yang jauh dari pemukiman warga.

"Di kebun itu korban di perkosa oleh para pelaku secara bergiliran, ada yang pegangin tangannya kakinya, ada juga yang bukain celana sama bajunya," ujarnya.

Usai melakukan aksi bejatnya, para pelaku kemudian meninggalkan korban di tengah perkebunan. Setelah itu, korban berjalan mencari bantuan.

"Korban itu usai diperkosa jalan sekitar 10 kilometer untuk meminta bantuan kepada warga," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/25/18455801/polisi-tangkap-5-remaja-pemabuk-yang-perkosa-2-siswi-smp-di-kebun-2-dpo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke