Salin Artikel

Sesaat Sebelum Tewas Dibunuh, Ibu Ini Menelepon Anaknya, Ternyata Dibunuh Oleh Suami Siri

Korban yang bernama Fitri Yanti (44) itu tewas dengan kondisi leher digorok.

Sebelum tewas dibunuh, Fitri Yanti sempat menelepon anaknya. Namun saat dihubungi kembali, sang anak tak kunjung mendapat jawaban dari ibunya.

Ponsel ibunya sudah tak aktif.

Rupanya, korban dibunuh oleh suami sirinya yang bernama Fery Pasaribu (55) karena sakit hati.

Di malam sebelum pembunuhan, pelaku sempat mengajak korban makan malam bersama.

Lebih-lebih, sang ibu sempat meneleponnya, sesaat sebelum dibunuh pada Sabtu (29/8/2020).

Fitri Yanti sempat menghubungi anaknya dan mengatakan ia sedang bersama temannya.

"Itu malam hari sekitar jam 21.00, mama telepon bilang lagi keluar sama temannya. Tak bilang di mana," kata dia pilu.

Namun ketika Farhan balik menghubungi ibunya, ponsel Fitri sudah tak bisa dihubungi.

Ia diduga telah dibunuh saat itu.

"Dua puluh menit kemudian kutelepon lagi sudah enggak aktif," ujar Farhan.

Menurut keterangan keluarga korban, Fitri yang telah memiliki anak, menikah dengan pelaku pada tahun 2015.

Setelah menikah, mereka sempat tinggal serumah selama sekitar 5 bulan.

Namun kemudian Fitri tinggal bersama anaknya di Jalan Bromo.

Semenjak saat itu, Fitri tak lagi berhubungan dengan pelaku. Diketahui, korban juga sempat dianiaya oleh keluarga pelaku.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengemukakan, sebelum dibunuh, pelaku mengajaknya makan malam bersama, Sabtu (29/8/2020).

Mereka berdua berboncengan. Namun, saat itu korban melihat ada benda menonjol di depan pakaian tersangka.

Saat ditanya benda apa, pelaku menjawab benda itu adalah pisau.

"Setelah dijawab itu pisau, korban mengatakan bunuh saja saya. Biar aku gak minta nafkah lagi sama kau. Ini keterangan tersangka. Seketika itu juga kemudian tersangka langsung menggorok leher korban. Itu di pinggir jalan,” kata Riko.

Sakit hati pada istrinya

Ferry mengaku membunuh lantaran sakit hati sering dimaki dan dimintai rumah oleh korban.

“Dari keterangan awal, tersangka menyampaikan motifnya sakit hati karena sering dimaki-maki oleh korban. Pengakuan tersangka, korban minta dibelikan rumah dan tersangka belum bisa menyanggupi,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku rupanya telah merencanakan pembunuhan sejak seminggu sebelumnya.

“Karena itu tersangka dikenakan pasal 340 dan atau 338 KUHPIdana, ancamannya hukuman mati,” ungkapnya.

Berkali-kali menyeka air matanya, Rani menuturkan ibunya sempat ketakutan.

Sebab, pelaku memang telah lama mengancam keselamatan nyawa ibunya.

Tahun 2018, pelaku bahkan pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga hingga wajahnya lebam-lebam.

Sebelum pembunuhan, Rani mengatakan terakhir bertemu ibunya pada Jumat (28/8/2020).

Ketika itu, ibunya berniat kembali berjualan di Pajak Halat.

"Itu hari ketiga mama jualan di Pajak Halat. Saya sempat bilang, yakin mama jualan di situ, nanti diapain lagi sama keluarga dia (pelaku)," katanya.

"Mama bertekad keras, jualan lagi, kerja keras untuk cucunya," tutur Rani.

Rani tak menyangka, sehari usai bertemu ibundanya, Fitri benar-benar dibunuh secara sadis.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/25/05582421/sesaat-sebelum-tewas-dibunuh-ibu-ini-menelepon-anaknya-ternyata-dibunuh-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke