Salin Artikel

Pilkada Tasikmalaya Resmi Diikuti 4 Paslon, Pemberitahuan Disampaikan Langsung ke Markas Calon

Tiga pasangan calon diusung gabungan koalisi partai politik dan satu pasangan calon yang berasal dari jalur perseorangan.

Mereka adalah pasangan calon Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos diusung Partai Golkar, PKB, PKS, Partai Nasdem; Azis Rismaya-Haris Sanjaya dari Partai Gerindra-Demokrat; Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin dari PDI-P dan PPP, serta Cep Zamzam Nur-Fadil Karsoma dari jalur perseorangan.

"Setelah kami menggelar rapat pleno penetapan calon di Pilkada Tasikmalaya, kami (KPU) langsung menyampaikan hasil penetapan dengan berkunjung secara langsung ke masing-masing sekretariat pemenangan calon," jelas Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

Zamzam menambahkan, mekanisme perhelatan pilkada kali ini mendapatkan tantangan sangat besar karena masa pandemi corona.

Pihaknya terus melaksanakan berbagai tahapan pilkada dengan protokol kesehatan demi mencegah adanya klaster pilkada.

"Tantangan hari ini luar biasa karena adanya pandemi. Kami dalam melakukan tahapan harus bisa menjaga kesehatan masyarakat. Sehingga kesepahaman ini menjadi kesepakatan bersama dengan Forkopimda, para pasangan calon, masyarakat dan penyelenggara untuk menjaga kesehatan dan terhindar dari Covid-19," tambah Zamzam.

Pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon tahun ini tak biasanya karena dilakukan dengan jemput bola.

Selain menginformasikan penetapan pasangan calon, kunjungan KPU langsung ke sekretariat setiap calon pun sekaligus untuk menyolisasikan kesepakatan menjalankan protokol kesehatan.

"Jangan sampai nantinya ada klaster pilkada. Rapat pleno dilakukan secara tertutup. Hasilnya diserahkan door to door kepada tiap pasangan calon dan diumumkan melalui media massa," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/23/16531891/pilkada-tasikmalaya-resmi-diikuti-4-paslon-pemberitahuan-disampaikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke