Salin Artikel

Viral Video Ganjar Marahi ASN yang Abai Jaga Jarak di Kantin DPRD Jateng

Dalam video berdurasi 43 detik itu, Ganjar tampak memarahi sejumlah pelanggan yang mayoritas mengenakan seragam ASN.

Dia meminta tamu tempat makan untuk mengatur jarak agar tidak berkerumun.

Ganjar juga terlihat mengingatkan pengelola kantin agar menertibkan pembeli.

Tempat makan dalam video yang diunggah oleh akun twitter @WagimanDeep212 itu diketahui berada di lingkungan kantor DPRD Jawa Tengah.

Video tersebut pun viral di media sosial dan menuai beragam komentar dari para warganet hingga anggota dewan.

Saat dikonfirmasi, Ganjar menampik tudingan marah saat sidak di kantin tersebut.

Ganjar mengatakan, hanya mengingatkan pengelola dan pengunjung untuk disiplin menerapkan peraturan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Saya tidak marah, tapi saya perintahkan untuk mereka tertib. Kebetulan Pak Ketua Dewan tidak ada di tempat. Dan yang saya ingatkan pertama yang berseragam PNS. Mereka harus kasih contoh," jelas Ganjar saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).

Ganjar menegaskan tindakan tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat terkait pengetatan protokol kesehatan di tempat makan.

"Ini yang kemarin dibahas dalam rapat Menko Marinvest (Luhut Binsar Panjaitan) yang mengingatkan warung-warung banyak yang tidak menjaga protokol," ucapnya.


Dia pun menambahkan, pelaksanaan giat operasi gabungan protokol kesehatan Covid-19 juga dilakukan di tempat-tempat makan di beberapa titik di Kota Semarang.

Pelanggan dan pemilik warung atau kafe, diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan minimal memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Maka tadi malam pun Satpol PP, Disperindag dan Disporapar bekerja sama dengan Pemkot Semangat, Polri dan TNI juga turun menertibkan," tandasnya.

Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto meminta Ganjar agar bijak dalam mengingatkan pengunjung yang sedang berada dalam kantin.

Menurutnya, Ganjar tidak perlu marah secara berlebihan mengingat berdasarkan pengamatan di video tersebut pengunjung sudah duduk dengan menjaga jarak.

“Selama ini pengelola kantin saya lihat sudah mengatur kursi dengan berjarak sekitar satu meter. Mungkin pengunjung ada yang menggeser kursi sehingga terjadi kerumunan,” kata pria yang akrab disapa Bambang Krebo tersebut.

Kendati demikian, dia memaklumi apa yang dilakukan Ganjar karena mayoritas yang sedang berada di kantin tersebut adalah ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Saya bisa memahami apa yang dilakukan Gubernur Ganjar karena ASN Pemprov menjadi tanggung jawab kepala daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto turut menyoroti hal tersebut.


Menurutnya, bukan kemarahan yang mesti ditonjolkan oleh kepala daerah.

Namun program sosialisasi masif yang menyasar masyarakat luas termasuk wilayah-wilayah yang jauh dari ibu kota provinsi, seperti Brebes, Rembang, Cilacap

"Hal itu menunjukkan sosialisasi yang dilakukan oleh Gubernur dan SKPD belum berhasil. Sosialisasi harusnya benar-benar masif karena dukungan anggaran juga besar. Tidak hanya untuk kepentingan pencitraan di medsos,” katanya.

Yudi Khawatir jika penanganan Covid 19 terlihat baik di media mainstream dan media sosial tapi kenyataanya lonjakan kasus tetap tinggi.

“Kita tekankan di anggaran besar yang dikelola oleh Ketua Satgas namun hasilnya belum signifikan tapi malah jumlah kasus meningkat terus,” tandasnya.

Jumlah kasus Covid di Jateng per 22 September pukul 12.00, berdasarkan corona.jatengprov.go.id, terkonfirmasi dirawat sebanyak 3.037 kasus, sembuh 15.213 kasus, dan terkonfirmasi meninggal 1.846 kasus.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/22/18513611/viral-video-ganjar-marahi-asn-yang-abai-jaga-jarak-di-kantin-dprd-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke