Salin Artikel

Tanya Soal Penangguhan Penahanan, Jerinx: Saya Siap Hapus Akun Media Sosial jika...

Sidang tersebut digelar secara online dan dipimpin Ketua Majelis Ida Ayu Adiana.

Dalam persidangan itu, Jerinx melalui kuasa hukumnya menanyakan tentang permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan kepada PN Denpasar.

Jerinx mengatakan, siap menghapus akun media sosialnya agar penangguhan penahanan dikabulkan.

"Bila perlu saya siap hapus akun media sosial saya jika ditakutkan dapat mengulangi perbuatan," kata Jerinx saat mengikuti persidangan secara daring di Gedung Dirkrimsus Polda Bali, Selasa (22/9/2020).

Usai persidangan, Jerinx meminta seluruh pihak membaca unggahannya secara utuh, tak kata per kata.

Sementara itu, Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana saat persidangan mengatakan, kliennya merupakan tulang punggung keluarga.

Selain itu, penggebuk drum SID ini kooperatif selama pemeriksaan dan tak menghilangkan barang bukti.

Ketua majelis hakim Ida Ayu Adiana mempertimbangkan permohonan penahanan itu.

"Masukan dari kuasa hukum kami catat dan kami pertimbangkan soal penangguhan penahanan tersebut," ujar Adiana.


Sidang lanjutan kasus IDI "Kacung WHO" yang menjerat Jerinx digelar secara daring seperti sidang pertama.

Dalam sidang itu, jaksa kembali membacakan dakwaan. Sebab, pada sidang perdana jaksa membacakan dakwaan tanpa kehadiran Jerinx yang memilih walk out.

"Agenda hari ini pembacaan dakwaan. Pertanyaannya kenapa dibacakan dua kali? Artinya ada koreksi. Kami bersurat yang isinya tidak boleh dilakukan dulu, dan hari ini majelis hakim mendengarkan," kata kuasa hukum Jerinx, Teguh.

Adapun Jerinx didakwa melanggar UU ITE karena tindakannya dengan sengaja mengunggah kalimat melalui akun Instagram pribadinya, @jrx_sid.

Dalam unggahannya, Jerinx menulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

(Penulis: Kontributor Bali, Robinson Gamar | Editor: David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/22/17243261/tanya-soal-penangguhan-penahanan-jerinx-saya-siap-hapus-akun-media-sosial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke