Salin Artikel

Ada ASN Positif Covid-19, Kantor Pemprov Jambi Tutup 3 Hari

Penutupan kantor itu berdasarkan surat edaran mengenai pelaksanaan pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang berlaku mulai Selasa (22/9/2020) ini.

Juru bicara gugus Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, ada lima poin yang disampaikan dalam surat edaran tersebut.

Pertama, melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, melarang pegawai ASN yang terindikasi gejala Covid-19 atau mengalami penurunan kondisi kesehatan untuk masuk bekerja. Kemudian menyarankan pegawai ASN tersebut untuk tidak melakukan banyak kontak dengan orang lain.

Poin kedua adalah menutup menutup kantor dan menghentikan pelayanan selama tiga hari kerja serta melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi kantor. Hal itu menyusul dengan adanya kasus positif Covid-19 di kantor itu.

"Kepala perangkat daerah menunjuk beberapa pegawai ASN untuk melaksanakan tugas atau melakukan piket di kantor selama jam kerja pada tiga hari tersebut," sebut Johansyah.

Poin ketiga adalah bahwa selama penutupan kantor dan penghentian pelayanan, pegawai ASN tetap melaksanakan tugasnya dari rumah atau work from home.

"Dengan ketentuan wajib mengirimkan kondisi pekerjaan dan posisi bertugas melalui media elektronik yang disepakati oleh atasan langsung sesuai kondisi dan kebutuhan," katanya.

Poin keempat, sehubungan dengan adanya pegawai ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan sekretariat daerah Provinsi Jambi dan beberapa perangkat daerah lainnya, maka penutupan kantor dan penghentian pelayanan diberlakukan mulai Selasa per tanggal 22 September 2020 sampai Kamis, 24 September 2020.

Poin kelima menyebutkan bahwa setelah tiga hari penutupan kantor, semua ASN kembali bekerja seperti biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

"Dalam rangka testing tracing kantor Gubernur Provinsi Jambi, maka pada hari Senin tanggal 28 September sampai 29 September akan dilaksanakan rapid test masif di lingkungan setda Provinsi Jambi," kata Johansyah.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/22/10550811/ada-asn-positif-covid-19-kantor-pemprov-jambi-tutup-3-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke