Salin Artikel

Kembali Berulah, 2 Napi Asimilasi Lapas Pati Terancam Dijebloskan ke Nusakambangan

Kedua napi tersebut diketahui berinisial MM, terpidana kasus pencurian, dan DA, terpidana kasus narkotika.

"Keduanya napi yang sedang menjalani program asimilasi Covid-19 kembali melakukan pelanggaran hukum, " terang Usman saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (21/9/2020).

Menurut Usman, karena kembali bersinggungan dengan hukum, sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kedua napi tersebut terancam akan dijebloskan di Lapas Nusakambangan.

"Pernyataan Menkumham, napi kembali berulah akan dimasukkan ke lapas Nusakambangan. Sudah diberi keringanan namun disalahgunakan," kata Usman.

Sementara itu Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas II B Pati, Krismiyanto, menjelaskan, MM kembali berulah dengan melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Kudus dan DA kembali terjerat kasus narkotika di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

Kedua napi tersebut terhitung sudah menjalani asimilasi di rumah sejak awal April 2020.

"Keduanya kembali berulah dengan kasus serupa dan saat ini masih menjalani proses hukum di kepolisian," ungkap Usman.

Berdasarkan data Lapas kelas II B Pati, hingga pertengahan September, tercatat sebanyak 241 napi menjalani program asimilasi Covid-19.

"Hanya dua napi yang gagal dan kembali berulah," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/21/22195011/kembali-berulah-2-napi-asimilasi-lapas-pati-terancam-dijebloskan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke