Salin Artikel

Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas di Hotel, Oknum Polisi Ini Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat

KOMPAS.com - Brigadir DY, oknum polisi yang diduga mencabuli gadis remaja 15 tahun pelanggar lalu lintas telah ditetapkan tersangka.

Atas perbuatannya, DY dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara. Tak hanya itu, ia juga terancam dipecat.

Hal itu diungkapkan, Kapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kombes Komarudin.

"Ancaman hukumannya terberat dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi kepolisian," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Oknum polisi tersebut ditetapkan tersangka setelah penyidik menerima hasil visum korban.

Kata Komarudin, berdasarkan hasil visum ditemukan bukti telah terjadi persetubuhan.

"Kasus ini harus jadi pembelajaran semua pihak, hal ini bisa terjadi kepada siapa saja," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pencabulan itu berawal saat korban dan temannya tertangkap anggota kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak, Selasa (15/9/2020) malam.

Kemudian, oleh oknum anggota tersebut keduanya dibawa ke dalam pos polisi terdekat. Namun, tak berapa lama, korban dibawa ke sebuah hotel.

Diduga oknum polisi itu melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.

"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujarnya.


Kata Komarudin, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin.

"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," ujarnya dikutip dari TribunPontianak.co.id.

Komarudin memastikan akan melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya jika terbukti bersalah.

Selain itu, ia juga menjamin kasus tersebut akan tetap berjalan dan akan diproses dengan aturan yang berlaku.

"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," tegasnya.

 

(Penulis Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/21/17011511/cabuli-gadis-abg-pelanggar-lalu-lintas-di-hotel-oknum-polisi-ini-terancam-15

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke