KOMPAS.com - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin berjanji akan mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggotanya berinisial D.
Pasalnya, jika dugaan pencabulan tersebut terbukti benar maka dianggap dapat mencoreng citra kepolisian.
"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," tegas Komarudin, Jumat (18/9/2020).
Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Untuk korbannya sendiri sudah dilakukan visum. Namun, hasilnya belum keluar.
"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ungkap Kapolres dilansir dari TribunPontianak.
Sedangkan oknum anggota Satuan Lalu Lintas yang diketahui berpangkat Brigadir tersebut kini sudah dilakukan penahanan.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih dilakukan penahanan," ucap Komarudin.
Berawal dari pelanggaran lalu lintas
Dikatakan Komarudin, kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada Selasa (15/9/2020) lalu.
Kejadian bermula saat korban (15) yang diketahui mengendari sepeda motor bersama dengan rekannya kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura, Pontianak.
Karena adanya pelanggaran itu, oleh anggota polisi tersebut lalu diamankan dan dibawa ke pos untuk dilakukan proses tilang.
Namun tak berselang lama, korban malah dibawa oknum anggotanya itu ke sebuah hotel.
Orangtua korban yang mendapat informasi dari rekan anaknya itu terkejut dan akhirnya membuat laporan ke polisi.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Farid Assifa
https://regional.kompas.com/read/2020/09/19/13262041/gadis-abg-pelanggar-lalu-lintas-diduga-dicabuli-oknum-polisi-kapolres
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan