Salin Artikel

Hakim PN Surabaya Meninggal karena Covid-19, Seminggu Setelah sang Istri Berpulang

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting mengatakan, beberapa hari sebelumnya istri Arifin juga meninggal karena Covid-19.

"Baru tiga bulan bertugas di Surabaya pindahan dari Jakarta Barat, dan meninggalnya di Semarang, bukan di Surabaya," kata Martin Ginting saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020) sore.

Ginting menjelaskan, Arifin mengambil izin cuti untuk menemani istrinya yang sedang dirawat akibat Covid-19 di Semarang. 

Izin cuti itu diambil sekitar dua pekan lalu.

"7 September lalu istrinya meninggal dunia. Dan kemarin giliran Pak Arifin yang meninggal dunia," ujarnya.

Kepala PN Surabaya, kata dia, telah menginstruksikan seluruh pegawai melakukan tes swab.

"Tapi pelayanan hukum tetap, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Sebelumnya, hakim Eko Agus Siswanto dan juru sita Surachmad juga meninggal akibat Covid-19.

PN Surabaya yang berada di Jalan Arjuno itu sempat ditutup total beberapa hari akibat hakim dan pegawainya tersebut meninggal karena Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/16/21045911/hakim-pn-surabaya-meninggal-karena-covid-19-seminggu-setelah-sang-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke