Peristiwa itu terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kendarai mobil ke arah Entrop dan hilang kendali
Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengemukakan, awalnya Erdi Dabi mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju ke Entrop.
Erdi ketika itu ditemani oleh rekannya yang berinisial AM.
Namun saat berada di lokasi kejadian, mobil tersebut tiba-tiba hilang kendali. Mobil pun keluar jalur dan malah berada di jalur sebelah kanan.
Pada saat bersamaan, seorang anggota Polwan Sat Bid Propam Polda Papua, Bripda Christin Meisye Batfeny mengendarai motor dari arah berlawanan.
Mobil yang dimudikan Erdi pun menabrak Christin.
Korban tewas seketika di lokasi kejadian.
"Akibat kecelakaan itu, Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur Gustav.
Diduga mabuk
Polisi memeriksa dan memastikan pengemudi itu adalah Erdi.
"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav.
Diduga ketika peristiwa itu terjadi, Erdi yang juga kembali mendaftar sebagai calon bupati Yalimo di Pilkada 2020 itu sedang dalam kondisi mabuk.
Di bawah pengaruh alkohol, diduga Erdi kehilangan kendali mobilnya hingga menabrak polwan.
Gustav memastikan, kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat.
"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta)
https://regional.kompas.com/read/2020/09/16/14563281/detik-detik-wakil-bupati-yalimo-tabrak-polwan-hingga-tewas-diduga-sedang