Salin Artikel

Pemeriksaan Swab Penumpang Pesawat dari Jakarta yang Tiba di Banjarmasin Dihentikan

Penghentian ini menyusul terbitnya surat dari Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel), Roy Rizali Anwar.

Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi yang isinya meminta kepada Dinkes Kota Banjarmasin menghentikan sementara pemeriksaan swab penumpang asal Jakarta yang tiba di Bandara Syamsuddin Noor.

"Dapat surat dari Sekdaprov Kalsel, jadi kita tunda sementara waktu," singkat Machli Riyadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).

Setelah menerima surat dari Sekdaprov Kalsel, Machli Riyadi, mengatakan sudah menyampaikan ke Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Ibnu Sina, kata Machli, sudah menyetujui penghentian sementara tersebut sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Machli juga membantah jika sebelum memberlakukan uji swab bagi penumpang asal yang Jakarta yang tiba di Banjarmasin tidak berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel.

"Sudah terkoordinasi dengan baik. Mungkin ada pertimbangan lain, yang mungkin harus dikoordinasikan lagi dengan provinsi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah kota Banjarmasin mengambil langkah antisipasi menyusul Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


Setiap penumpang pesawat udara asal Jakarta yang tiba di Bandara Syamsuddin Noor wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.

Jika tak mampu memperlihatkan surat negatif Covid-19, maka penumpang bersangkutan diwajibkan mengikuti swab tenggorokan di bandara.

Langkah ini diambil setelah kasus Covid-19 di Banjarmasin terus menurun.

Dikhawatirkan, penumpang asal Jakarta kembali memicu munculnya kasus Covid-19 gelombang kedua di Banjarmasin.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/16/14482421/pemeriksaan-swab-penumpang-pesawat-dari-jakarta-yang-tiba-di-banjarmasin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke