Salin Artikel

Fakta Baru PSK Tewas Saat Layani Tamu, Terima 6 Pelanggan, Sempat Dilarang Suami

KOMPAS.com - Seorang pekerja seks komersil (PSK) berinisial DP (41), warga Solo, Jawa Tengah, tewas di sebuah kamar hotel di Depok Barat, Yogyakarta, setalah melayani pelanggannya, Minggu (13/9/2020).

Saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian PSK tersebut.

Selain itu, polisi juga menemukan fakta baru terkait tewasnya PSK itu. Ternyata, dalam satu hari korban sempat melayani enam pelanggan.

Tak hanya itu, suami korban juga sebenarnya tidak mengizinkan istrinya untuk bekerja sebagai PSK lagi. Namun, ketika dilarang sang istri minta cerai.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yakni, AP (23), warga Purworejo, Jawa Tengah.

AP merupakan pelanggan terakhir korban dan berada di dalam kamar hotel saat korban tewas.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Kapolsek Depok Barat Kompol Racmandiwanto mengatakan, awalnya korban melayanai seorang pria berinisial AP. Setelah selesai AP memberikan sejumlah uang kepada korban.

Namun, diduga keurang puas, AP kemudian meminta korban untuk kembali melayaninya.

Setelah selesai dan dibayar, DP tiba-tiba kejang-kejang dan jatuh dari tempat tidur.

Melihat itu, AP yang khawatir kemudian langsung membopong korban ke tempat tidur.

Saat kejadian, suami korban ternyata ada di hotel yang sama, hanya saja berada di kamar yang berbeda.

"Suaminya itu telepon terus dari luar. Karena ketakutan, dia (AP) keluar kamar, tapi diikuti suaminya (DP). Diamankan, diserahkan security dan dibawa ke polsek," katanya saat dihubungi, Minggu.

 

Untuk mengetahui penyebab tewasnya korban, saat ini polisi masih menungu hasil otopsi yang belum keluar.

"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematianya," ujar Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini saat ditemui, Selasa (15/9/2020).

Kata Isnaini, dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik.

"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan keluarga korban terkait dengan riwayat korban.

"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat. Menurut suami korban itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," ujarnya.

Dalam kasus kematian PSK tersebut, polisi menemukan fakta baru. Ternyata, dalam satu hari korban tidak hanya melayani satu orang, tetapi sudah mendapat enam tamu termasuk terakhir tersangka AP.

"Pas hari itu enam (orang)," katanya. 

Saat kejadian, suami korban berada di kamar berbeda, bahkan turut mengamankan tersangka AP usai mengetahui istrinya meninggal dunia di dalam kamar.

 

Kata Isnaini, sebenarnya suami korban tidak mengizinkan istrinya bekerja sebagai PSK.

Tak hanya itu, suaminya pun sudah mengingatkan agar istrinya tidak melakukan pekerjaan itu.

"Sebenarnya suami ini tidak mengijinkan si istri akan berbuat seperti itu. Tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," ungkapnya.

 

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka, yakni AP.

"Kami tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasi oleh pelaku. Termasuk karena kelalaianya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," jelasnya.

Tak hanya itu, tersangka juga dianggap lalai karena tidak menolong korban saat ia dalam kondisi kejang-kejang.

Melihat itu, AP malah menutup wajah korban dengan kaos agar suaranya tidak terdengar dari luar.

"Mestinya menolong tapi malah menutup dengan kaos milik korban, agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," ungkapnya.

Atas perbuatannya, polisi menjeratnya dengan Pasal 359 karena kelalainya.

Sumber: KOMPAS.com, (penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: David Oliver Purba, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/16/11292021/fakta-baru-psk-tewas-saat-layani-tamu-terima-6-pelanggan-sempat-dilarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke