Salin Artikel

Usai Tabrak Bripka Panal, Sopir Angkot Datang ke Kantor Polisi Minta Maaf

KOMPAS.com - Sebuah video berdurasi 9 detik saat sopir angkot tabrak anggota polisi lalu lintas di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, menjadi viral di media sosial.

Menurut Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP M Hasan, peristiwa itu menimpa salah satu anggotanya bernama Bripka Panal Simarmata, pada 14 September 2020, pukul 14.30 WIB.

Usai kejadian itu, sopir bermarga Aritonang dan pemilik angkutan umum serta Koordinator Angkutan KPB, sudah meminta maaf di Mapolres Pematangsiantar, Selasa pagi.

"Mereka datang, bermohon, memohon maaf, dan mengakui kesalahannya. Namun, untuk penindakan tetap kita lakukan," kata

Kronologi

Hasan menjelaskan, peristiwa itu berawal saat Bripka Panal dan anggota lainnya berusaha mengurai kemacetan.

Kemacetan tersebut terjadi karena ada wanita yang mengalami tekanan mental dan berteriak-teriak.

Hal itu menarik perhatian pengendara yang melintas.

"Awalnya itu petugas kita sedang melakukan pertolongan kepada wanita yang mendapat tekanan mental. Wanita itu teriak-teriak, jadi kita bantu menolong," ujar Hasan saat ditemui di kantornya, Selasa (14/9/2020) siang.

Lalu, Bripka Panal meminta salah seorang sopir untuk maju agar tidak terjadi kemacetan. Namun, sopir tersebut justru merasa ditantang.

"Saat petugas kita mendatangi, sopir bilang, 'Apa kau? Mau kau tangkap aku?'," ujar Hasan menirukan ucapan sopir.

Setelah itu, sopir ngotot tancap gas dan menabrak Bripka Panal.

Melihat itu, Panal segera menggantung di bodi depan mobil angkot. Hasan mengatakan tidak terjadi luka-luka pada tubuh petugas.

(Penulis: Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/16/06320041/usai-tabrak-bripka-panal-sopir-angkot-datang-ke-kantor-polisi-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke