Salin Artikel

Video Viral, Angkot Tabrak Polisi sampai Terseret 5 Meter dan Bergelantungan di Kaca Depan

Video berdurasi 9 detik yang belakangan viral di media sosial itu memperlihatkan seorang Polantas terpaksa menggantung di bagian bodi depan sebuah angkutan umum setelah sopir menolak disetop oleh Polantas tersebut.

Petugas yang belakangan diketahui bernama Bripka Panal Simarmata akhirnya terseret menggantung di kap depan angkutan kota merek KPB (Koperasi Beringin).

Ditabrak, terseret 5 meter

Ia pun terseret sejauh 5 meter dari titik awal. Dalam video singkat itu, terdengar teriakan warga yang meminta sopir menghentikan laju kendaraannya.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP M Hasan mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin 14 September 2020 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Ia mengatakan, saat itu petugas Polantas turun ke lokasi untuk mengurangi kemacetan. Sejumlah pengendara yang melintas di lokasi saat itu mengalihkan perhatian kepada aksi seorang wanita.

"Awalnya itu petugas kita sedang melakukan pertolongan kepada wanita yang mendapat tekanan mental. Wanita itu teriak-teriak, jadi kita bantu menolong," ujar AKP Hasan saat ditemui di kantornya, Selasa (14/9/2020) siang.

Lantaran aksi wanita tersebut mengundang perhatian pengguna jalan, lalu lintas di sekitar Jalan Sutomo pun ramai. Petugas lainnya pun berupaya menguraikan kemacetan.

Sopir diminta maju malah marah

Sementara itu, kata AKP Hasan, Bripka Panal Simarmata selanjutnya meminta salah seorang sopir untuk maju. Namun, sopir angkutan umum tersebut justru merasa ditantang.

"Saat petugas kita mendatangi, sopir bilang, 'Apa kau? Mau kau tangkap aku?'," ujar Hasan menirukan ucapan sopir.

Lanjutnya, ketika diingatkan, sopir pun ngotot melajukan kendaraannya dan menabrak Bripka Panal, yang dengan cekatan menggantung di bodi depan mobil. Hasan mengatakan tidak terjadi luka-luka pada tubuh petugas.


Angkot ditilang, sopir minta maaf

Dia menjelaskan, kasus ini pun sudah ditindak oleh Satlantas Polres Pematangsiantar dengan menilang angkot lantaran melawan petugas.

Adapun sidangnya akan berlangsung pada Jumat 10 Oktober 2020.

Hasan juga menjelaskan, sopir bermarga Aritonang dan pemilik angkutan umum serta Koordinator Angkutan KPB sudah meminta maaf dengan mendatangi Mapolres Pematangsiantar, Selasa pagi tadi.

"Mereka datang, bermohon, memohon maaf, dan mengakui kesalahannya. Namun, untuk penindakan tetap kita lakukan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/15/16000091/video-viral-angkot-tabrak-polisi-sampai-terseret-5-meter-dan-bergelantungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke