Salin Artikel

Salah Satu Bakal Calon di Pilkada Trenggalek Positif Covid-19

TRENGGALEK, KOMPAS.com – Salah satu bakal calon dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur tahun ini, terkonfirmasi positif Covid-19.

Saat ini, bakal calon yang terpapar Covid-19 tersebut, masih menjalani karantina di luar Kabupaten Trenggalek.

"Yang bersangkutan isolasi di luar Kabupaten Trenggalek," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (kpu) Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi, dalam rilis, Sabtu (12/9/2020).

Meski terpapar Covid-19, kondisi fisik bakal calon peserta pemilu Kabupaten Trenggalek tersebut, dalam keadaan sehat.

Selama dalam masa isolasi di luar kota, bakal calon tersebut dirawat oleh tim dokter yang dibiayai secara pribadi.

“Saat ini dalam perawatan oleh tim dokter, dan menggunakan biaya pribadi,” terang Gembong.

Calon itu masih menjalani perawatan akibat positif Covid-19, belum mengikuti tahapan tes kesehatan yakni pada tanggal 7 dan 8 September lalu, di RSAL dr Ramelan Surabaya. 

Sedangkan tiga bakal calon di pemilihan kepala daerah Kabupaten Trenggalek mengikuti serangkaian tahapan sesuai jadwal.

Pada tanggal 4 September lalu, calon itu tidak menyertakan surat hasil swab karena masih dalam proses.

Karena belum ada hasil swab, maka persyaratan tersebut diganti dengan surat keterangan hasil rapid test.

Bakal calon yang positif Covid-19 tersebut juga belum bisa melakukan tes kesehatan sesuai tahapan pemilu yang ditetapkan KPU, karena pada awal pendaftaran belum dapat menunjukkan hasil swab negatif.


“Proses swab hasilnya belum dibaca. Karena ada gantinya rapid test, kami terima,” terang Gembong.

“Hasil swab negatif salah satu syarat untuk mengikuti tes kesehatan yang meliputi tes jasmani, rohani, dan narkoba,” imbuh Gembong.

Bakal calon itu diketahui positif Covid-19 pada tanggal 7 September lalu.

Meski terpapar Covid-19, KPU Trenggalek memastikan pencalonan yang bersangkutan tidak gugur.

Hanya saja ada perlakuan khusus, dan perkembangannya dipantau.

"Semoga cepat sembuh dan bisa melakukan tes kesehatan," kata Gembong.

Dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Trenggalek tahun ini, ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Trenggalek.

Ketika mendaftar ke KPU, dua pasang bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati tersebut, datang ke KPU pada waktu yang berbeda.

Pasangan bakal calon bupati petahana Mochammad Nur Arifin dan bakal calon wakil bupati Syah M Natanegara, daftar ke KPU pada Jumat sore.

Sedangkan pasangan bakal calon bupati Alfan Rianto dan bakal calon wakil bupati Zaenal Fanani, mendaftar ke KPU pada Jumat Pagi.

“Ada dua pasangan (bakal calon) yang mendaftar, di waktu yang berbeda. Yakni pagi dan siang,” ujar Gembong.


Pada saat pendaftaran, bakal calon petahana Mochammad Nur Arifin dan bakal calon wakil bupati Syah M Natanegara, dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.

Ketika di konfirmasi, Mochammad Nur Arifin menuturkan bahwa surat swab dengan hasil negatif Covid-19 sudah disertakan sejak mendaftar, sebagai salah satu persyaratan.

Dengan hasil swab yang sama yakni negatif Covid-19, bakal calon wakil bupati Syah M Natanegara juga sudah memenuhi syarat.

“Saya sudah membawa hasil swab negatif saat mendaftar di KPU. Kamis (03/09/2020) pagi swab, langsung jadi, kemudian Jumat (4/9/2020) langsung kami bawa mendaftar ke KPU,” terang Bakal calon petahana Mochammad Nur Arifin.

Mochammad Nur Arifin juga mengaku, telah mengikuti rangkaian tes kesehatan di RSAL dr Ramelan Surabaya bersama pasangannya, Syah M Natanegara.

“Sudah komplit. Tes (kesehatan) dibagi dua sesi. Tanggal 7 saya menjalani tes fisik, dan tanggal 8 psikotes,” terang Nur Arifin.  

https://regional.kompas.com/read/2020/09/14/09074541/salah-satu-bakal-calon-di-pilkada-trenggalek-positif-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke