Salin Artikel

Usai Demo Penambangan Pasir Laut, 11 Warga Ditangkap dan Perahunya Dirusak Aparat

KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan para nelayan dan mahasiswa terhadap aktivitas penambangan pasir laut di Pulau Kodingareng, Makassar, berujung penangkapan oleh polisi.

Tidak hanya ditangkap, perahu yang digunakan warga tersebut juga dirusak dan salah seorang peserta aksi diduga dianiaya oleh aparat kepolisian.

Dugaan tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2020) pagi.

Advokat publik dari LBH Makassar, Edy Kurniawan mengatakan, total warga yang ditangkap polisi dalam peristiwa itu ada sebanyak 11 orang.

Mereka di antaranya tujuh nelayan Pulau Kodingareng, tiga mahasiswa dari lembaga pers kampus, dan satu orang aktivis lingkungan.

Edy mengatakan, aksi demonstrasi itu dilakukan warga setelah mengetahui adanya aktivitas penambangan pasir yang dilakukan kapal PT Royal Boskalis di wilayah tangkap nelayan.

Dalam aksi protes itu, warga yang didominasi para ibu-ibu tersebut menggunakan tiga kapal jolloro dan 45 kapal lepa-lepa.

Mengetahui adanya penolakan dari warga itu, kapal penambang pasir tersebut kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Merasa aksi protes yang dilakukan berhasil mengusir kapal penambang tersebut, mereka kemudian pulang.

Namun saat di tengah perjalanan, tiba-tiba datang dua speed boat milik Polairud Polda Sulsel.

Mereka langsung menabrak perahu yang digunakan warga tersebut.

"Perahu nelayan kemudian ditabrak dan alat kendali perahu dirusak. Perahu terus didorong hingga penumpang dan nelayan yang ada di atas hampir terjatuh ke laut," ujar Edy.

Tak hanya itu, aparat polisi tersebut juga langsung melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga dan mahasiswa yang diketahui bertugas melakukan peliputan.

Bahkan, satu warga di antaranya yang ditangkap juga dilakukan penganiayaan.

"Wajahnya dipukul dan leher diinjak serta handphone yang dipakai merekam jatuh ke laut saat hendak disita polisi," kata Edy.

Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto saat dikonfirmasi membantah adanya tudingan tindak kekerasan saat melakukan penangkapan.

"Enggak ada anggota yang menggunakan peluru tajam. Sesuai laporan, anggota yang bertugas tidak ada unsur kekerasan yang dilakukan saat itu," ujar Hery.

Menurut Herry, sebanyak 11 orang yang ditangkap itu kini akan dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam.

Sebab, dari informasi yang didapat ada dugaan aksi yang mereka lakukan itu disertai dengan tindakan anarkis.

"Tadi pagi ada pengrusakan kapal penyedot pasir dengan melempar bom molotov dan memotong kabel listrik peunomatic-nya makanya kapal balik," kata Hery saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Khairina

https://regional.kompas.com/read/2020/09/13/16142991/usai-demo-penambangan-pasir-laut-11-warga-ditangkap-dan-perahunya-dirusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke