Salin Artikel

Bocah Dikubur dengan Pakaian Lengkap Dianiaya Orangtua di Kontrakan, Terbongkar dari Cangkul

Kedua orang tua berinisial IS (27) dan LH (26) ditangkap di kediamannya di Jakarta

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, Minggu (13/9/2020).mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan jejak dari cangkul yang dipinjam oleh IS saat hari penguburan di TPU Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak.

Cangkul dipinjam oleh IS dengan alasan hendak menguburkan kucing.

"Kita dapat informasi dari warga karena ada yang meminjam cangkul, dari sana kami lakukan lidik," kata David.

Berdasarkan pengakuan pelaku dari pemeriksaan sementara, kata David, peristiwa tersebut terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu.

Korban meninggal lantaran dianiaya oleh kedua orang tuanya di kontrakannya di Jakarta.
Untuk meninggalkan jejak, keduanya lantas membawa jenazah korban ke Cijaku, Lebak menggunakan sepeda motor.

Jenazah kemudian dikubur dengan pakaian lengkap dalam lubang sedalam setengah meter di TPU Gunung Kendeng.

Pihak polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mendalami kasus tersebut.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

Berita sebelumnya, aparat kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan penggalian terhadap makam baru yang tiba-tiba muncul.

Makam digali setelah muncul kecurigaan lantaran tidak ada warga meninggal yang dimakamkan di TPU Gunung Keneng dalam beberapa pekan terakhir.

Saat penggalian mencapai setengah lubang, muncul anggota badan manusia dengan pakaian masih utuh. Hal ini sontak membuat heboh masyarakat setempat.

(Kontributor Banten, Acep Nazmudin)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/13/13210471/bocah-dikubur-dengan-pakaian-lengkap-dianiaya-orangtua-di-kontrakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke