Menurut Ronald, aktivitas yang terekam dalam video itu bisa menjadi temuan Bawaslu.
Bawaslu akan memproses dugaan pelanggaran pilkada dalam video itu meski tak ada laporan dari masyarakat.
"Jadi kami mandiri, bukan berdasarkan informasi di media sosial, di mana kini Bawaslu Merauke sedang menangani dugaan pelanggaran tersebut," kata Ronald saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/9/2020).
Ronald menegaskan, Bawaslu Papua akan mendampingi Bawaslu Merauke memproses temuan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan bakal calon bupati Merauke Hendrikus Mahuze memberikan uang kepada sejumlah orang yang diduga pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) viral di media sosial.
Video tersebut diunggah di YouTube pada Selasa (8/9/2020). Pengunggah menuliskan narasi pemberian suap untuk mendapatkan surat rekomendasi di video tersebut.
Hendrikus Mahuze mengonfirmasi kebenaran video tersebut. Namun, ia membantah uang itu untuk rekomendasi maju sebagai calon kepala daerah.
"Saya mau luruskan untuk seluruh masyarakat, khususnya di Merauke, perlu diketahui uang itu bukan uang mahar atau sogokan untuk mendapatkan rekomendasi partai, melainkan uang itu untuk persiapan kebutuhan kampanye kami nantinya," kata Hendrikus di Jayapura, Rabu (9/9/2020) malam.
https://regional.kompas.com/read/2020/09/11/16474761/bakal-cabup-merauke-beri-uang-rp-1-m-kepada-pks-bawaslu-usut-potensi