Dalam keterangannya kepada wartawan, Herman mengatakan, teguran yang ditujukan padanya terkait dengan pembagian bantuan sosial berupa nasi boks beberapa waktu lalu.
Karena itu, ia menepis, jika teguran tersebut berkaitan dengan indikasi pelanggaran protokol kesehatan atau adanya kerumunan massa saat pendaftaran pilkada ke kantor KPU Cianjur, kemarin.
“Iya (ditegur), tapi terkait yang penyaluran bantuan sosial beberapa waktu lalu itu. Jadi, bukan soal Covid-19 dan pilkada," kata Herman di Pendopo, Rabu (9/9/2020).
Herman menenggarai, pemerintah pusat menyoroti penyaluran nasi boks yang ada foto atau gambar dirinya sehinga diduga menyalahi aturan.
Padahal, ia berdalih nasi boks berlabel gambarnya itu bersumber dari kantong pribadi, bukan dari anggaran pemerintah daerah sebagaimana yang selama ini disangkakan banyak pihak.
"Pembagian nasi boks itu kan ada dua (sumber pendanaan), dari saya pribadi dan dari pemerintah daerah. Nah, yang dari dana pribadi itu saya tempeli foto. Namun, ada yang mengira itu dana pemda, sehingga melaporkan," terang dia.
"Sudah saya jelaskan sebelumnya terkait hal ini, dan tidak ada masalah," ujar Herman.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian melayangkan surat teguran terhadap 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah, salahsatu plt Bupati Cianjur.
Para kepala daerah tersebut ditegur karena dinilai melanggar penerapan protokol kesehatan, kode etik, dan hal lainnya.
https://regional.kompas.com/read/2020/09/10/07562521/kena-tegur-mendagri-begini-reaksi-plt-bupati-cianjur
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan