Salin Artikel

Seorang Petugas Sensus Perempuan Dilecehkan Ketua RT Saat Verifikasi Data Kependudukan

MADIUN, KOMPAS.com - Seorang petugas sensus perempuan berinisial NE (26) mengalami pelecehan asusila saat melakukan verifikasi data di rumah seorang ketua RT di wilayah Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Kepala Badan Pusat Statistik Kota Madiun, Umar Sjaifudin membenarkan hal tersebut.

Korban dilecehkan oleh ketua RT berinisial ST saat melakukan verifikasi data sensus penduduk.

“Pak RT-nya sudah membuat surat pernyataan yang intinya mengakui telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut kepada petugas sensus kami,” ujar Umar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Umar heran dengan kelakuan Ketua RT yang sudah berumur 67 tahun namun nekat melecehkan petugas sensusnya.

Hanya saja, kasus pelecehan itu tidak dibawa ke ranah hukum. Persoalan itu sudah diselesaikan di tingkat kelurahan difasilitasi lurah, babhinkamtibmas dan babinsa.

Umar menceritakan pelececahan asusila menimpa NE bermula saat korban mendatangi rumah ketua RT, Minggu (6/9/2020).

Kedatangan NE ke rumah ST hendak melakukan klarifikasi data kependudukan untuk kepentingan sensus tahun ini.

Sesuai prosedurnya, sebelum turun dari rumah ke rumah, petugas sensus harus berkoordinasi dengan ketua RT untuk verifikasi data di daftar penduduk.

Setelah verifikasi, ketua RT atau orang yang ditunjuk bisa mendampingi petugas sensus melakukan verfikasi dari rumah ke rumah.


“Kalau mungkin ada masalah petugas sensus bisa melaporkan kepada koordinator petugas sensus,” ujar Umar.

Namun, saat berada di dalam rumah, kata Umar, ketua RT tersebut melecehkan petugasnya.

Tidak terima dengan ulah ketua RT tersebut, korban melaporkan kepada suaminya.

Suami yang tidak terima melaporkan kejadian itu kepada lurah setempat.

Tak lama kemudian, lurah menggelar pertemuan yang dihadiri korban, suami korban, pelaku, istri pelaku, babinsa, bhabinkamtibmas dan petugas BPS Kota Madiun.

Umar menambahkan, pasca kejadian tersebut, sudah mendatangi rumah korban. Korban mengaku masih trauma dan malu bila keluar dari rumah.

“Barusan kami ke rumahnya korban. Korban mengaku masih trauma keluar rumah dan tidak mau lagi melanjutkan menjalankan tugasnya sebagai petugas sensus meski didampingi petugas dari BPS,” ujar Umar.

Umar menuturkan, kejadian pelecehan asusila yang menimpa petugas sensus baru kali ini terjadi di Kota Madiun.


Soal sanksi, Umar menyerahkan sepenuhnya kepada lurah setempat.

Sementara itu, suami NE, PR yang dihubungi terpisah mengaku istrinya masih trauma setelah kejadian itu.

Istrinya lebih memilih tidak keluar rumah lantaran malu dengan kejadian tersebut.

Ia meminta agar Wali Kota Madiun, Maidi menindak tegas ulah oknum ketua RT yang melecehkan istrinya saat menjalankan tugas sensus penduduk.

“Saya minta oknum ketua RT itu diberhentikan dan diganti orang lain agar tidak terjadi di wilayah lain,” pinta PR.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/09/20592631/seorang-petugas-sensus-perempuan-dilecehkan-ketua-rt-saat-verifikasi-data

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke