Salin Artikel

Sanksi Bersihkan Sungai untuk Pelanggar Protokol Covid-19 di Solo Berlaku Pekan Depan

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, segera memberlakukan sanksi sosial untuk pelanggar protokol Covid-19.

Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang sanksi sosial berupa membersihkan sungai tersebut dalam pekan ini selesai dibuat.

"Minggu depan sudah dimulai (sanksi membersihkan sungai)," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo ditemui di Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/9/2020).

Penerapan sanksi sosial itu karena masih banyak warga yang tidak memakai masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak.

Rudy mengatakan, meski baru pekan depan diberlakukan, masyarakat sudah mulai sadar dengan adanya sanksi membersihkan sungai tersebut.

"Masyarakat mulai sadar ada sanksi itu. Warga yang tadinya tidak pakai masker, ada sanksi itu langsung pada pakai masker," terang Rudy.

Dia mengungkap, alasan sanksi membersihkan sungai yang diterapkan karena memiliki banyak manfaat.

Selain mengurangi risiko banjir, juga mengurangi bau akibat pencemaran.

Sanksi membersihkan sungai tersebut berlaku bagi warga yang terjaring operasi petugas gabungan satgas Covid-19 tidak memakai masker.

Rudy menilai sanksi tersebut lebih bermanfaat mengingat kondisi sungai saat ini mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan sampah.

"Bagi (warga) yang tidak memakai masker nanti pada saat penertiban atau operasi TNI/Polri, Satpol PP sanksinya membersihkan sungai. Jadi tidak menyapu. Membersihkan sungai lebih bermanfaat," kata Rudy.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/09/20124341/sanksi-bersihkan-sungai-untuk-pelanggar-protokol-covid-19-di-solo-berlaku

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke