Salin Artikel

4 Daerah di Lampung Jadi Zona Oranye Covid-19

Perubahan status risiko penularan Covid-19 itu lantaran meningkatnya potensi penyebaran virus corona di masing-masing wilayah.

Adapun 4 daerah yang dimaksud yakni Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, dan Lampung Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan, 4 kabupten itu kembali masuk zona oranye setelah Satgas Covid-19 nasional melakukan analisis dua mingguan.

“Ada perhitungannya, yakni sistem kesehatan, sistem surveilans, dan sistem kesehatan,” kata Reihana dalam keterangan yang diterima, Senin (7/9/2020) malam.

Berdasarkan hasil analisis, keempat kabupaten/kota yang kembali masuk zona oranye itu mengalami perubahan tingkat risiko persebaran kasus Covid-19.


Kemudian, jumlah kasus terkonformasi dan meninggal dunia selama dua minggu ke belakang juga banyak didapati dari empat kabupaten/kota tersebut.

“Meski banyak yang diketahui pasien adalah pelaku perjalanan,” kata Reihana.

Reihana menambahkan, angka kematian akibat Covid-19 di Lampung mengalami kenaikan menjadi 21 kasus.

Berdasarkan data Bappeda Lampung, hingga 8 September 2020, terdapat 4 kabupaten/kota masuk zona oranye dengan risiko penyebaran sedang.

Kemudian, 9 kabupaten/kota masuk zona kuning (risiko penyebaran rendah), yakni Mesuji, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Tengah, Metro, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, dan Tanggamus.

Selain itu, ada 2 kabupaten masih dalam zona hijau, yakni Tulang Bawang dan Pesisir Barat.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/08/12105221/4-daerah-di-lampung-jadi-zona-oranye-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke