Salin Artikel

5 Pegawai Positif Covid-19, KUA Danurejan Yogyakarta Ditutup Sementara

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kantor urusan agama (KUA) Danurejan, Yogyakarta, ditutup sementara setelah lima pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

Penutupan dilakukan hingga tanggal 13 September 2020.

"Kita tutup sementara karena lima dari 7 pegawai KUA Danurejan positif Covid 19, 2 orang domisili Bantul, 3 dari Kota (Yogyakarta)," ucap Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Senin (7/9/2020).

Kelima pegawai KUA Danurejan itu berasal dari beberapa bagian, mulai dari administrasi, hingga penghulu.

"Awalnya pegawai administrasi yang bertugas mengecek suhu tubuh warga menunjukkan gejala batuk, sempat periksa, lalu menjalani swab hasilnya positif, kemudian dilanjutkan tracing dan ditemukan tambahan empat orang terpapar," katanya, Senin (6/9/2020).

Pihaknya belum menetapkan kantor KUA sebagai klaster baru penularan Covid-19, lantaran belum ditemukannya penularan generasi kedua hingga ketiga.

"Beberapa pegawai memang sering melakukan perjalanan ke luar kota sehingga belum bisa dipastikan apakah mereka tertular dari staf yang pertama bergejala atau tertular di perjalanan," jelasnya.

Kelima pegawai saat ini tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Pelayanan dialihkan ke kantor Kemenag Kota Yogyakarta untuk sementara waktu," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/07/19452271/5-pegawai-positif-covid-19-kua-danurejan-yogyakarta-ditutup-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke