Salin Artikel

Jenazah Dikubur di Bawah Tempat Tidur, Polisi: Diduga Sudah Meninggal 40 Hari

KOMPAS.com - Jenazah J (65), perempuan asal Desa Bangodua, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indaramayu, Jawa Barat, yang ditemukan dikubur di bawah tempat tidur sudah meninggal 40 hari.

Hal itu berdasarkan keterangan warga kepada polisi.

"Korban diduga meninggal dunia kurang lebih 40 hari berdasarkan hitungan warga," kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, dikutip dari TribunCirebon.com.

Polisi menduga, J dibunuh oleh suaminya sendiri berinsial M (70).

Diduga, M membunuh istrinya karena kesal J sering meminta uang belanja, korban yang tak punya uang kesal lalu mencekikinya hingga tewas.

"Saat M suaminya kami mintai keterangan, keterangannya ini berubah-ubah. Sejauh ini kami masih dalami," ujarnya Suhermanto saat memberi keterangan, Minggu (6/9/2020).


Setelah tewas, M pun mengubur istrinya di rumahnya di bawah tempat tidur.

Namun, aksinya terbongkar setelah warga mencium bau busuk dari dalam rumahnya.

Warga yang curiga kemudian melaporkannya ke perwakilan rukun tetangga (RT).

"Kejadian ini diketahui warga beserta RT mendatangi rumah tersebut. Setelah warga curiga bau menyengat di dalam kamar, kemudian mereka bersama-sama membongkar dan ditemukan mayat di dalamnya," ujarnya.

Saat ini jenazah J telah dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk menjalani visum.


Selain itu, polisi juga mengumpulkan bukti untuk mendalami kasus dugaan pembunuhan itu.

Diberitakan sebelumnya, warga Indramayu, Jawa Barat, geger setelah ditemukannya jenazah J (65), perempuan asal Desa Bangodua, Kecamatan Bangodua, yang terkubur di bawah tempat tidur.

Jenazah J ditemukan setelah warga mencium bau menyengat dari rumah J.

J diduga dibunuh suaminya berinisial M (70). Hal itu terungkap setelah polisi meminta keterangan M.

 

(Penulis : Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/06/20291601/jenazah-dikubur-di-bawah-tempat-tidur-polisi-diduga-sudah-meninggal-40-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke