Salin Artikel

Ada Tiga Bapaslon dalam Pilkada Makassar yang Sudah Mendaftar ke KPU

Bapaslon pertama yang datang mendaftar yakni Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) dengan ditemani beberapa ketua partai politik dan relawannya sekitar 08.30 Wita.

Danny yang merupakan mantan Wali Kota Makassar periode 2013-2018 ini diusung Partai Nasdem, Gerindra, Gelora dan PBB.

Selanjutnya, Bapaslon kedua Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid (IMUN) datang ke kantor KPU Makassar dengan beberapa ketua partai pengusung dan relawannya sekitar 11.00 Wita.

Pasangan ini resmi diusung Partai Golkar, PAN, PKS.

Hanya saja, satu partai pengusung IMUN yakni Partai Berkarya terpaksa dicoret oleh KPU Makassar karena Ketua Umum Partai di surat B1-KWK tidak sesuai dengan SK Partai yang disahkan oleh Kemenkumham.

Bapaslon ketiga, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) datang ke kantor KPU Makassar dengan ditemani ketua partai pengusung dan relawannya sekitar 14.00 Wita.

Syamsu Rizal yang akrab disapa Daeng Ical ini merupakan mantan Wakil Wali Kota Makassar periode 2013-2018 diusung partai PDI-P, Hanura dan PKB.

Komisioner KPU, Gunawan Mashar yang dikonfirmasi mengatakan, untuk persyaratan pencalonan, ketiga bakal pasangan calon sudah lengkap dan memenuhi syarat.


Namun, persyaratan pencalonan ketiga bapaslon itu akan diperiksa dan diverifikasi lagi keabsahannya dan keaslian dokumen.

“Saat pemeriksaan dokumen yang mesti diperbaiki, harus diperbaiki pada tahapan perbaikan. Kemudian diverifikasi lagi hingga pada tahap penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada tanggal 24 September 2020 nanti,” katanya.

Gunawan menambahkan, setelah pendaftaran ini yang dimulai 4 hingga 6 September, Bapaslon akan menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan.

“Ada tahapan-tahapannya dan sudah ditetapkan. Masih ada satu Bapaslon yang sudah menyampaikan akan datang mendaftar tanggal 6 September 2020,” tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/05/07373221/ada-tiga-bapaslon-dalam-pilkada-makassar-yang-sudah-mendaftar-ke-kpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke