Salin Artikel

Tidak Direkom di Pilwali Surabaya, PDI-P Pertimbangkan Penugasan untuk Whisnu

MALANG, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan, partainya tidak akan melepas Whisnu Sakti Buana sebagai kader.

Partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu tengah mempertimbangkan posisi yang akan diemban oleh Whisnu setelah nanti tidak lagi menjabat sebagai wakil wali kota Surabaya.

"Partai akan mempertimbangkan penugasan apa yang akan diberikan kepada Whisnu setelah Pilwali Kota Surabaya ini," kata Basarah, di Lembah Tumpang, Kabupaten Malang, Kamis (3/9/2020).

Menurutnya, Whisnu adalah sosok kader yang militan. Apalagi, ayah Whisnu, Sutjipto Soedjono merupakan mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan yang menjabat pada 2000 hingga 2005.

"Pasti beliau akan menjaga marwah ayahnya dengan menjaga marwah dan kehormatan keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan," ujar dia.

Whisnu yang saat ini menjabat sebagai wakil wali kota Surabaya mendampingi Tri Rismaharini gagal maju sebagai petahana di Pilkada Surabaya 2020.

Surat rekomendasi dari PDI Perjuangan diberikan kepada Eri Cahyadi-Armuji untuk maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya.

Basarah mengatakan, keputusan rekomendasi itu diberikan dengan memperhatikan proses demokrasi di dalam tubuh partai.

Yaitu melalui aspirasi yang disampaikan oleh pengurus mulai dari tingkat ranting.

Selain itu, hasil rekomendasi juga mempertimbangkan aspirasi dari tokoh masyarakat, hasil survei dan usulan dari Tri Rismaharini, kader PDI Perjuangan yang saat menjabat sebagai wali kota Surabaya.

"Seluruh tahapan itu telah dilalui, mekanisme demokrasi di dalam tubuh partai telah dilalui, dan sekarang waktunya seluruh kader partai tegak lurus terhadap keputusan yang telah diambil Ketum mendukung pasangan Eri dan Armuji," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/03/22123671/tidak-direkom-di-pilwali-surabaya-pdi-p-pertimbangkan-penugasan-untuk-whisnu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke