Salin Artikel

2 Bulan Tak Diundang Rapat soal Covid-19, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Berang

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengungkapkan ketidakoptimalan tersebut dinilai dari kemampuan melaksanakan tugas, mulai dari pencegahan, penanganan, dan antisipasi dampak ekonomi.

"DPRD dan Gugus Tugas sudah rapat enam kali, dan mengeluarkan lima kali rekomendasi namun tindak lanjutnya tidak signifikan," jelasnya, Kamis (3/9/2020) di Gedung DPRD Kabupaten Semarang.

Bondan juga menilai penyerapan anggaran penanganan Covid-19 terhitung rendah.

Dari Rp 56 miliar ditambah Rp 1 miliar dari anggaran perubahan, serapannya baru 60 persen.

"Koordinasi juga sangat buruk, saya selaku Ketua DPRD itu juga wakil ketua gugus, tapi selama dua bulan ini tidak pernah menerima undangan rapat penanganan Covid-19," ujarnya.

Padahal saat ini, angka penambahan pasien terkonfirmasi positif sangat tinggi.

Data hari ini, kumulatif ada 558 pasien, dengan rincian dirawat 29 orang, isolasi 134 orang, sembuh 352 orang, dan meninggal 43 orang.

Bondan menambahkan, rapat juga menghasilkan rekomendasi kembali yakni peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, membuat program untuk penanganan dan pemulihan ekonomi.


Selanjutnya, penegakan hukum atau operasi penerapan protokol kesehatan di tempat- tempat maupun fasilitas umum, lanjutnya, juga harus betul- betul dilakukan secara nyata dan masif.

"Gugus tugas juga harus menggerakkan kekuatan bersama, baik pemerintah daerah, TNI/ Polri maupun kelompok- kelompok masyarakat," paparnya.

Selain itu, juga perlu siapkan lagi rumah singgah untuk karantina karena kapasitas yang ada saat ini sudah hampir tidak mencukupi.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro mengatakan akan mengevaluasi program yang sudah berjalan.

"Kita juga akan menindaklanjuti rekomendasi yang ada. Termasuk meningkatkan sosialisasi wajib memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/03/19412351/2-bulan-tak-diundang-rapat-soal-covid-19-ketua-dprd-kabupaten-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke