Salin Artikel

Tak Terima Ditegur karena Pakai Celana Pendek, Oknum TNI Tunggu Petugas Covid-19 hingga Sore Hari

KOMPAS.com - Tak terima ditegur karena menggunakan celana pendek saat hendak mengurus surat keluar izin masuk (SKIM) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, pada Salasa (1/9/2020), seorang oknum anggota TNI berinisial Pratu E, malah berlaku arogan dengan mengeluarkan senjata apinya.

Hal itu dilakukan Pratu E kepada seorang anggota Satgas Covid-19 Kota Sorong bernama Muhammad Ilham.

Kata Ilham, setelah ia menegur oknum TNI tersebut, Pratu E menunggunya hingga sore hari.

Setelah bertemu, oknum itu mengajaknya untuk berbicara sambil menunjukan senjata api.

Sikap arogan Pratu E sempat memancing kemarahan anggota lain tim gugus tugas sehingga keributan tidak terhindarkan.

Namun, Ilham tak diam. Ia pun kemudian menanyakan maksud oknum TNI tersebut.

"Oknum anggota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab, 'kenapa harus menegur?'," ujarnya di lokasi, Selasa (1/9/2020).


Kemudian, Ilham pun menjelaskan, setiap anggota masyarakat yang datang mengurus SKIM di Posko Gugus Tugas Covid-19 harus berpakain rapi dan wajib mengenakan celana panjang.

Kata Ilham, saat menegur oknum anggota TNI tersebut dia masih berada di dalam ruangan posko Covid-19.

"Setelah itu saya tegur kedua kalinya, ternyata di situ ia tersinggung," katanya.

Semantara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong Mayor CPM Irianto mengatakan, pasca-peristiwa itu, Pratu E telah ditahan dan sedang diperiksa penyidik Polisi Militer.


Selain itu, Detasemen Polisi Militer juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

"Khusus untuk sanksi, kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada, setelah itu akan ditentukan pasal-pasal kepada oknum anggota tersebut," katanya.

Selain itu, kata Irianto, pihaknya juga sedang menyelidiki jenis senjata api yang digunakan E untuk menakut-nakuti petugas Satgas Covid-19.

"Bagi anggota (tentara) yang memegang senjata api ada prosedur yang harus dipenuhi, tidak sembarang. Lengkapi surat persyaratan surat-surat sesuai ketentuan," ujarnya dikutip dari Antara.

 

(Penulis Kontributor Sorong, Maichel | Editor Dheri Agriesta)/Antara

https://regional.kompas.com/read/2020/09/02/16352151/tak-terima-ditegur-karena-pakai-celana-pendek-oknum-tni-tunggu-petugas-covid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke