Salin Artikel

Didiagnosa Pneumonia, Pasien Ini Ternyata Positif Covid-19, 41 Karyawan RS Dikarantina

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur dr Chrisnawan Try Haryantana mengatakan, pasien itu merupakan pelaku perjalanan yang baru pulang dari Surabaya, Jawa Timur.

"Pasien ini menjalani perawatan di RSK Lindimara pada tanggal 27 Agustus 2020. Kemudian pada 31 Agustus 2020 baru diketahui melalui pemeriksaan swab," kata Chrisnawan dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/9/2020).

Chrisnawan menjelaskan, hasil tes swab itu diterima dari Laboratorium Rumah Sakit Umum Umbu Rara Meha Waingapu.

Pasien positif Covid-19 itu pun dirawat di RSU Umbu Rara Meha Waingapu.

Saat ini, tim gugus tugas melacak pihak yang diduga pernah kontak erat dengan pasien tersebut.

Sejauh ini, 41 karyawan RSK Lindimara diduga melakukan kontak dekat dengan pasien itu. Sebanyak 30 di antaranya menjalani isolasi di Puskesmas Kambaniru, Sumba Timur.

Sisanya menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.

Tim gugus tugas telah mengambil sampel cairan tenggorokan 41 karyawan tersebut.


Sampel itu akan dikirimkan ke RSUD WZ Johannes Kupang pada Kamis (3/9/2020).

"Sampel hasil pelacakan orang yang pernah kontak dengan pasien ini akan dikirim ke Laboratorium Biologi Molekuler Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ Johannes Kupang," jelas Chrisnawan.

Pasien pneumonia

Sementara itu, Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora menjelaskan, pasien positif Covid-19 itu dirawat selama lima hari di RSK Lindimara.

"Kemarin itu ada satu pasien yang sudah dirawat lima hari di RS Lindimara, diagnosanya itu pneumonia," kata Gidion saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Setelah lima hari dirawat, kondisi pasien itu tak kunjung membaik. Dokter pun meminta pasien itu menjalani tes swab.

"Hasil swab-nya positif," kata Gidion.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/01/19064521/didiagnosa-pneumonia-pasien-ini-ternyata-positif-covid-19-41-karyawan-rs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke