Salin Artikel

Adik Ipar Tewas di Tahanan, Edo Kondologit: Kita Menuntut Keadilan

KOMPAS.com - Video saat penyanyi Edo Kondologi memprotes soal penyebab kematian adik iparnya, GKR (21) alias Riko saat menjadi tahanan Mapolres Sorong, menjadi viral di media sosial. 

"Kita menuntut keadilan, keluarga akan proses ini. Kita akan menuntut Propam menuntut polda, polsek," ujar Edo dalam video yang beredar luas di media sosial.

Dari penelusuran, video politisi PDI-P tersebut diunggah di akun Facebook Bob Priyo Husodo.

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews, Edo kecewa dan menganggap polisi telah main hakim sendiri.

"Di dalam Polres ya bukan d luar. Masih diproses ditembak itu alasan mau melarikan diri. Melarikan diri bagaimana, ditembak itu kedua kakinya," kata Edo Kondologit saat dihubungi, Senin (31/8/2020).

"Alasannya apa, seberat apa emang pelanggarannya sampai ditembak dua begitu, memang polisi ini hakim, nggak bisa begitu," tambahnya.

Selain itu, dalam kasus tersebut, Edo mengatakan, polisi tidak jelas dan cenderung berbelit-belit saat memberikan keterangan kepada pihak keluarga.

"Berbelit-belit, mereka nggak pernah terbuka kok. Mereka alasan (dianiaya) karena tahanan. Loh tahanan ngehajar dibiarin? Tahanan kan dalam pengawasan kalian, ada cctv kok terus kalian biarkan, kalian mau cuci tangan?," ucap Edo Kondologit.

Sementara itu, Mabes Polri berjanji akan mengungkap penyebab kematian GKR.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono dalam keterangan resminya kepada wartawan.

"Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat guna menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota," ucap Argo melalui keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).


Kronologi menurut polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, GKR ditangkap atas kasus dugaan kekerasan dan pemerkosaan dengan korban seorang nenek berusia 70 tahun pada Kamis (27/8/2020) malam.

GKR saat itu diduga sedang dalam kondisi mabuk dan nekat mencoba mencuri telepon genggam dan televisi korban.

Namun, aksi GKR dipergoki korban. Korban mencoba menghalau pelaku, namun terjatuh.

Setelah itu, korban dan diduga dicekik oleh GKR dengan tali pada bagian leher hingga tewas.

"Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak satu kali," kata Ary dalam keterangan tertulis yang sama.


Kabur dari kejaran polisi

Menurut Ary, GKR kabur saat polisi mencoba mencari tali yang digunakan. Akan tetapi, Riko menabrak pintu kaca hingga terluka pada kepala dan kaki.

Kemudian, dari keterangan polisi, Riko kembali mencoba kabur saat dibawa ke Pelabuhan Halte Doom, dan mencoba mengambil senjata api polisi. Lalu, polisi menembak Riko pada bagian kaki dan dibawa ke rumah sakit.

"Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," tutur Ary.

Setelah itu, GKR mengeluh pusing saat akan diperiksa polisi.

Polisi terpaksa menghentikan proses pemeriksaan, dan mengembalikan GKR ke sel tahanan.

Saat itu, menurutu Ary, GKR dianiaya oleh tahanan lain.

"Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang," ucap Ary.

Seperti diberitakan sebelumnya, GKR meninggal dunia pada Jumat (28/8/2020) pukul 20.00 WIT.

(Penulis: Devina Halim | Editor : David Oliver Purba, Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Edo Kondologit Tak Terima Alasan Polisi Tembak Kedua Kaki Adik Iparnya

https://regional.kompas.com/read/2020/08/31/13490021/adik-ipar-tewas-di-tahanan-edo-kondologit-kita-menuntut-keadilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke