Salin Artikel

Pengakuan Sabirin, Pemburu Kancil yang Tembak Mati Sahabatnya Saat Berburu di Muara Enim

KOMPAS.com - Di hadapan polisi, Sabirin (46) mengaku tak sadar jika yang ditembak saat berburu kancil di Desa Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim adalah temannya sendiri, Riswanto.

Saat itu, menurut pengakuannya, dirinya membidik ke arah semak-semak yang dia duga ada seekor kancil. 

Lalu, senjata diarahkan ke semak-semak dan pelatuk dia tarik, dirinya mendengar suara Riswanto menjerit kesakitan.

Menurut keterangan polisi, Riswanto tewas di lokasi dan mengalami luka parah di bagian leher.

"Korban meninggal d itempat karena luka tembak di leher," kata Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Pangihutan Manalau saat lewat pesan singkat, Jumat (28/8/2020).


Kronologi

Menurut Faisal, peristiwa naas itu terjadi pada Rabu (26/8/2020). Sabirin dan Riswanto berangkat berburu kancil bersama-sama di Desa Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Sesampainya di desa itu, keduanya lalu berpisah dan mencari jalan sendiri untuk berburu kancil.

"Pelaku ini sudah sering berburu bersama korban. Ketika itu ia mengaku melihat kancil tapi tak sadar ternyata yang ditembak adalah temannya sendiri," ujar Faisal.


Terancam hukuman penjara 10 tahun

Menurut Faisal, usai kejadian itu Sabirin segera memberitahukan keluarga sahabatnya itu.

Setelah itu, polisi yang mendengar kejadian itu segera menjemput Sabirin untuk dimintai keterangan.

Diduga kuat Sabirin teledor dan terancam hukuman penjara 10 tahun.

Sabirin diancam dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang tewas dengan penjara selama 10 tahun.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika )

https://regional.kompas.com/read/2020/08/29/14070051/pengakuan-sabirin-pemburu-kancil-yang-tembak-mati-sahabatnya-saat-berburu-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke