Salin Artikel

Duduk Perkara Kebun Melon Milik Warga di Kebumen Dilindas Kendaraan TNI, Petani Ikhlas

KOMPAS.com - Sebuah video berdurasi 14 detik yang memperlihatkan kendaraan TNI AD melindas tanaman melon milik petani, di Pesisir Urut Sewu, Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Tanaman melon yang dilindas tersebut milik petani bernama Mursidin (55) dan Paryono (30). Adapun peristiwanya terjadi pada Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Menurut informasi yang kami dapatkan, perusakan tersebut dilakukan oleh salah satu satuan TNI yang pada saat itu sedang latihan menembak," kata Sekretaris Urut Sewu Bersatu Widodo Sunu Nugroho melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Kata Sunu, tanaman melon yang dilindas oleh truk TNI tersebut diketahui telah berumur lebih kurang 30 hari dan mulai berbuah.

Menurut dia, kerusakan diduga lebih kurang 0,2 hektar.

"Kami atas nama Urutsewu Bersatu (USB) dan Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS) mengecam tindakan perusakan tanaman tersebut dan menyayangkan kelambanan pemerintah dalam menangani konflik di Urutsewu," ujarnya.

Kepala Desa Setrojenar Muslim Sidik mengatakan, kondisi di lokasi tidak seperti yang tergambar di media sosial.

"Antara video di medsos memang jauh berbeda, artinya di lokasi memang kendaraan TNI melintasi, cuma tidak separah yang di medsos," kata Muslim.

Kata Muslim, lahan tersebut merupakan milik negara.

"Sampai saat ini legalitasnya tanah negara, bukan hak masyarakat atau TNI," ungkapnya.


Penjelasan TNI

Terkait dengan viral video tersebut, pihak TNI pun angkat bicara.

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol (Kav) Susanto menegaskan, kabar di media sosial yang menyebutkan lahan pertanian rusak akibat lalu lalang kendaraan TNI saat sedang latihan tidak benar.

"Ada yang dibelokkan dan sengaja membangun persepsi seolah latihan penembakan meriam di sana telah merugikan warga petani," kata Susanto.

Kata Sutanto, wilayah Urut Sewu bukan merupakan daerah pertanian warga. Wilayah itu, sambungnya, merupakan daerah resmi yang digunakan untuk latihan persenjataan TNI AD.

Bahkan, lanjut Susanto, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN telah mengeluarkan Sertifikat Hak Kepemilikan Atas Tanah tersebut atas nama TNI AD untuk keperluan latihan.

Sertifikat diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Makodam IV Diponegoro, Rabu (12/8/2020).

"Dengan dasar tersebut, maka masyarakat diharapkan memahami dan tidak terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang sengaja akan membenturkan masyarakat dengan TNI AD," ujar Susanto melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).


Susanto mengatakan, warga di sana hanya diberi kesempatan untuk memanfaatkan lahan tersebut manakala tidak sedang digunakan untuk latihan.

Hal tersebut, katanya, sebagai bentuk kepedulian TNI AD untuk membantu warga sekitar.

"Mereka sudah menyadari bahwa lahan tersebut bukan miliknya dan karena kebaikan TNI AD diberi kesempatan untuk menggarap tanpa bagi hasil," jelasnya.

Masih dikatakan Susanto, warga setempat telah menyadari penggunaan lahan itu, sehingga pada saat digunakan untuk latihan, warga akan menghentikan aktivitasnya untuk menghindari kerawanan.

Menurut Susanto, warga yang memanfaatkan wilayah tersebut telah memahami kesepakatan yang dibuat.

Namun, justru banyak pihak yang ingin memperkeruh dengan membenturkan warga dengan TNI AD.

"Kalau kita ikuti prosedur yang sebenarnyam, pasti harus kosong dan tak boleh dijamah masyarakat. Namun, karena doktrin kita harus manunggal bersama rakyat, maka kita bantu warga sekitar dengan memperbolehkan menggarap lahan saat tidak digunakan untuk latihan," ujarnya.


Petani ikhlas

Sementara itu, petani melon yang tanamannya rusak akibat terlindas kendaraan TNI saat latihan mengaku ikhlas.

"Buat yang melindas-melindas itu hal yang wajar, saya ikhlas. Risiko menanam di lahan yang digunakan untuk tempat latihan menembak," kata Nanang Eko Prasetyo.

Kata Nanang, hubungan antara petani dan TNI berjalan baik.

Ia pun berharap para petani tetap dapat menanam di lahan tersebut.

Demikian juga dengan aktivitas anggota TNI yang menggelar latihan di wilayah tersebut juga dapat tetap berjalan.

Sementara itu, petani lainnya bernama Paryono mengatakan, sebelum latihan yang dimulai pada Senin (24/8/2020), pihak TNI telah memberitahukan kegiatan tersebut.

"Sudah izin, saya malah tidak tahu kalau video yang viral itu," ujarnya dalam sebuah video saat Kepala Desa Setrojenar Muslim Sidik melakukan klarifikasi kepada petani, Jumat (28/8/2020).

 

(Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Dony Aprian, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/29/06170061/duduk-perkara-kebun-melon-milik-warga-di-kebumen-dilindas-kendaraan-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke