Salin Artikel

5 Bulan Menikah, Suami Tak Tahu Istrinya Polwan Gadungan, Keluarga Ditipu Rp 204 Juta

Tidak hanya dibohongi dengan status pekerjaan istrinya, WS juga menipu keluarga SS hingga mengalami kerugian Rp 204 juta.

Pernikahan mereka digelar di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

"WS mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," ungkap Dony Setiawan, Kamis (27/8/2020).

Kepada keluarga suaminya, WS mengaku bisa meluluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa melalui tes.

Keluarga termakan bujukan, setor uang jutaan

Berhasil meyakinkan keluarga suaminya, sejumlah orang pun menyetor uang pada WS.

Mereka ingin diluluskan untuk masuk ke kepolisian.

"WS mengaku sudah banyak meluluskan orang masuk bintara polisi. Karena keluarga korban percaya, akhirnya minta bantuan tersangka," kata Dony.

Ada empat orang korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami tersangka.

Mereka adalah DP (20) yang telah menyetor uang Rp 46,5 juta, SW (19) memberikan uang Rp 70 juta, A (19) sebanyak Rp 42,5 juta dan AD (19) sebesar Rp 45 juta.

"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Suatera Selatan. Semuanya masih saudara suami tersangka," kata dia.

WS berdalih mengajak para korban menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahun 2020.

Empat korban diminta datang dan menginap di sebuah hotel di Palembang.

Tak memenuhi janjinya, tersangka melah meminta uang lagi dan kabur. Ia pun dilaporkan ke polisi.

WS ditangkap pada 20 Agustus 2020 di Depok.

"SS (suaminya) tidak ikut (terseret kasus). Dia juga ditipu dan tidak menikmati uang hasil penipuan WS. Saat ini tersangka sudah ditahan," kata Dony.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/27/12035881/5-bulan-menikah-suami-tak-tahu-istrinya-polwan-gadungan-keluarga-ditipu-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke