Salin Artikel

Suami Istri di Simalungun Meninggal karena Covid-19

Istri Supianto, Lisma Wati (51) lebih dulu meninggal karena terpapar Covid 19.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Simalungun, Akmal Siregar membenarkan hal itu.

Supianto tinggal di Hutan Pondok Pasir, Nagori Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Sebelum meninggal dunia, pasien sempat dirujuk dari Rumah Sakit Laras ke Rumah Sakit Pabatu, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Pasien meninggal Rabu(26/8/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.

"Mendiang (Supianto) merupakan suami dari mendiang ibu Lisma Wati yang telah meninggal dunia pada Senin 24 Agustus 2020," jelas Akmal.

Dalam keterangannya, suami istri itu meninggal karena terpapar Covid-19. Almarhum Supianto kemudian dikebumikan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Penyebab kematian keduanya adalah Covid-19. Hari ini dilakukan pemakaman di TPU Pondok Pasir secara prosedur Covid 19," bebernya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, dr Lidya Saragih mengatakan, GTPP telah melakukan upaya preventif, bekerja sama dengan pihak perusahaan tempat keduanya bekerja.

Kemudian dilakukan rapid test terhadap orang-orang yang berhubungan langsung.

Dari beberapa orang yang diperiksa, hasilnya reaktif langsung diisolasi di Rumah Sakit Pabatu.

"Kita telah bekerja sama dengan perusahaan, melakukan penyemprotan di sekitar perusahaan dan perumahan," ungkap dr Lidya Saragih.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/27/05575411/suami-istri-di-simalungun-meninggal-karena-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke