Salin Artikel

Ancam dengan Santet, Mahasiswa Paksa 14 Siswi SMP Kirim Foto dan Video Bugil

RK yang merupakan warga Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan itu menggunakan foto dan video tersebut sebagai koleksi untuk berfantasi seksual.

Akibatnya, RK ditangkap polisi karena telah menyimpan bahkan menyebarkan foto dan video gadis SMP yang masih di bawah umur.

Untuk melancarkan aksinya, RK mengaku sebagai seorang perempuan.

Setelah mendapatkan nomor ponsel korban, RK mulai mengobrol melalui WhatsApp.

"Dengan bujuk rayu, pelaku meminta korbannya untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana," kata Nunung kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (26/8/2020).

Ancam pakai santet

RK juga menakut-nakuti dengan ancaman santet jika korban tidak mau menuruti perintah.

Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video dan foto bugil korban melalui Facebook milik korban.

Dengan modus-modus tersebut, RK sudah menipu 14 gadis SMP.

"Korbannya ada 14 orang, semuanya masih di bawah umur. Tapi kita masih mendalami," kata Nunung.

"Selain koleksi, pelaku juga menggunakan foto dan video untuk mastrubasi," ujar Nunung.

Polisi pun akan memeriksa kejiwaan pelaku karena seluruh korbannya merupakan anak-anak.

Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 37 Undang-undang RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 76 i Undang-undang RI nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, pelaku dikenai Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/26/16125571/ancam-dengan-santet-mahasiswa-paksa-14-siswi-smp-kirim-foto-dan-video-bugil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke