Salin Artikel

Polisi Sebut Bidan yang "Live" Bugil di Media Sosial Masih Berstatus Saksi

KOMPAS.com - AWM (20), bidan asal Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang melakukan aksi pornogarfi dengan live bugil melalui media sosial Boom Live masih berstastus saksi.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi.

"Sejauh ini stasusnya masih saksi," kata Kurniawi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2020).

Sambung Kurniawi, AWM diperiksa lantaran sebelumnya video live bugil yang dilakukannya menyebar di berbagai media sosial.

"Ia (AWM) mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya," ujarnya.

Kurniawi belum bisa memberikan secara detail lokasi dan waktu AWM melakukan live video bugil tersebut.

"Kami belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti," jelasnya.


Namun, jika terbukti bersalah, AWM bisa dikenakan Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

Sebelumnya diberitakan, seorang bidan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, berinisial AWM (20), diperiksa pihak kepolisian setempat lantaran telah melakukan aksi pornografi dengan live bugil melalui media sosial Boom Live.

AWM merupakan salah satu tenaga honorer yang bertugas di puskesmas setempat.

Pemeriksaan terhadap AWM dilakukan karena video "live" bugil yang dilakukannya menyebar di berbagai media sosial.

"Kemarin diperiksa sebagai saksi. Ia mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Rabu (26/8/2020).

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/26/16070381/polisi-sebut-bidan-yang-live-bugil-di-media-sosial-masih-berstatus-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke