Salin Artikel

Demam dan Batuk, Ketua PN Medan Positif Covid-19, Istrinya Juga Terinfeksi

Tak hanya Sutio, istrinya pun terinfeksi corona berdasarkan hasil tes swab.

Sutio mengeluh demam dan batuk. Ia kemudian berobat ke Rumah Sakit Sufina Aziz.

Sutio sempat menjalani rapid test. Saat itu, hasilnya non-reaktif.

Namun lantaran kondisinya belum membaik, Sutio menjalani opname selama empat hari.

Ketika opname, Sutio dan istrinya pun mengikuti pemeriksaan swab.

Usai hasil keluar, Sutio dirujuk ke RS Royal Prima untuk menjalani isolasi.

Sutio mengaku, kondisinya telah pulih dan membaik saat ini.

Kemudian mereka juga akan memberlakukan kerja dari rumah selama beberapa hari.

"PN Medan juga mengubah mekanisme persidangan, hanya melakukan sidang virtual saja mulai 7 September 2020. Jaksa dan saksi bersidang di Kejari Medan, hakim tetap di sini, tahanan tetap di tahanannya," kata Humas PN Medan Immanuel Tarigan di PN Medan, Selasa (25/8/2020).

Mulai 31 Agustus 2020 hingga 4 September 2020, sebagian pegawai dan hakim di PN Medan pun akan bekerja dari rumah.

"Proses persidangan pada minggu depan tetap berlangsung, tapi kemungkinan akan ditunda hingga dua minggu ke depan untuk sidang yang bisa ditunda. Kalau hari ini masih berjalan karena sudah terjadwal, tapi itu pun akan ditunda," kata Immanuel.

Sedangkan beberapa orang yang berkontak erat dengan Sutio, seperti ajudan, sekretaris dan sopir Sutio melakukan isolasi mandiri dan tes swab.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Medan, Mei Leandha | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/26/11132191/demam-dan-batuk-ketua-pn-medan-positif-covid-19-istrinya-juga-terinfeksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke